6 Bidang Usaha Wisata Prioritas akan Uji Protokol Tatanan Hidup Baru

Fabiola Febrinastri

Rabu, 03 Juni 2020 | 09:00 WIB
6 Bidang Usaha Wisata Prioritas akan Uji Protokol Tatanan Hidup Baru
Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)

Suara.com - Untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.

Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar. Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," katanya, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)
Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)

Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata, termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020, yang membahas isu pariwisata, terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan

Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 16:03 WIB

Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal

Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:54 WIB

Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19

Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2020 | 17:35 WIB

Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha

Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 12:11 WIB

Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap

Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:00 WIB

#BeliKreatifLokal Bantu Pelaku Ekonomi Bangkit dari Dampak Covid-19

#BeliKreatifLokal Bantu Pelaku Ekonomi Bangkit dari Dampak Covid-19

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:00 WIB

Terkini

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×