Wapres Ma'ruf Amin: Jaminan Ibu Berikan ASI ke Bayi Diatur Undang-Undang

Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Jaminan Ibu Berikan ASI ke Bayi Diatur Undang-Undang
Ilustrasi ASI perah. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menyoroti berbagai alasan para ibu tidak bisa memberikan ASI kepada bayinya, atau mereka yang memutuskan menghentikan pemberian ASI.

"Proses menyusui adalah alami, tapi proses pelaksanannya tidak selalu mudah. Bahkan ibu mengeluh ASI-nya tidak keluar, sehingga memutuskan untuk berhenti memberikan ASI," ujar Ma'ruf Amin dalam webinar yang merayakan Pekan Menyusui 2020, Rabu (12/8/2020).

Alasan lain, para ibu menghentikan pemberian ASI karena kesibukannya bekerja. Lantas, mencarikan makanan pengganti untuk bayinya, yakni susu formula.

Inilah yang disayangkan, karena jaminan pemberian ASI sudah diberikan negara, tertuang dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 Pasal 129, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan 2012. Salah satunya keharusan perusahan tempat bekerja menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui.

"Seharusnya hal tersebut tidak menjadikan halangan bagi ibu untuk terus menyusui," paparnya.

"Justru yang diperlukan oleh ibu adalah dukungan dari suami, keluarga, dan lingkungan tempatnya bekerja agar tetap memberikan ASI kepada anaknya," sambungnya.

Selain peran suami dan keluarga, kehadiran konselor menyusui yang proaktif juga menurut Ma'ruf perlu dihadirkan. Hal ini agar edukasi tentang ASI kepada ibu maupun keluarga tersampaikan dan terserap dengan baik.

"Konseling menyusui dapat membantu ibu membangun kepercayaan diri sambil menghormati keadaan dan pilihan masing-masing. Konseling dapat memberdayakan perempuan untuk mengatasi tantangan dan mencegah praktik pemberian makan yang dapat memganggu kesehatan bayi," jelasnya.

Konselor sendiri bisa hadir dari seorang profesional, konselor laktasi, komunitas yang ada di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas.

Baca Juga: Miris, 50 Persen Lebih Anak Indonesia Tak Dapat ASI Eksklusif

"Melalui kunjungan rumah atau program di komunitas, baik secara langsung atau secara virtual selama pandemi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI