Suara.com - Sejumlah daerah di Indonesia sudah membolehkan restoran dan kafe beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sayangnya, masih ada kafe dan restoran yang abai terhadap peraturan dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia.
Lima restoran dan kafe di bawah ini adalah contoh buruk penerapan protokol kesehatan, yang tidak boleh ditiru.
1. Apes! Gegara Kebanjiran Pengunjung, Kafe di Tangerang Didenda Rp 5 Juta

Kebanjiran pengunjung tidak membuat pemilik Kafe Kebun Latte senang. Justru, kafe yang sedang hits di Kota Tangerang tersebut mendapatkan denda dari pemerintah daerah.
Kebun Latte yang berada di Jalan Haji Jamat Nomor 12 LA, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, dikenai denda Rp 5 juta.
2. Bandel! Kafe dan Tempat Karaoke di Kota Tegal Langgar Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menemukan masih ada kafe dan tempat hiburan malam yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.
Baca Juga: Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim dari Dinas Kesehatan dan Polres ke sejumlah kafe, diskotik dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Bahari, Senin (21/9/2020) malam.
3. Bikin Resah karena Adakan Live Music, Kafe Ini Langsung Disegel Pemda

Sebuah video yang membuat geram warganet beredar di lini masa media sosial Twitter usai diunggah oleh akun Djuwono alias @HomeMarshel.
Video unggahan Djuwono itu memperlihatkan kerumunan orang tengah berpesta menikmati alunan lagu live music di sebuah kafe.