Viral Video Live Music di Kafe Abai Protokol Kesehatan, Publik Geram!

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 16:37 WIB
Viral Video Live Music di Kafe Abai Protokol Kesehatan, Publik Geram!
Tangkapan Layar Video Live Music Abai Protokol Kesehatan (Instagram/@memoefriantto).

Suara.com - Di tengah pandemi covid-19, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib untuk diterapkan. Namun, belakangan media sosial tengah dihebohkan dengan video yang diduga merupakan pentas live music di sebuah cafe.

Pentas live music di sebuah cafe ini membuat warganet geger lantaran kerumunan massa di sana tampak mengabaikan protokol kesehatan.

Video live music yang sontak viral tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memoefriantto pada Kamis (10/9/2020).

Dalam video ini, terlihat sekelompok massa yang sedang asyik menikmati pertunjukkan menyanyi.

Sebagian dari mereka ikut bernyanyi dan berjoget, tetapi tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Tangkapan Layar Video Live Music Abai Protokol Kesehatan (Instagram/@memoefriantto).
Tangkapan Layar Video Live Music Abai Protokol Kesehatan (Instagram/@memoefriantto).

Menurut penuturan dari @memoefriantto, pesta live music ini terjadi di salah satu kafe yang berada di Desa Ngabul, Kecamatan Tahujan, Jepara.

Dalam informasi yang tertera, kejadian tersebut sampai harus dibubarkan polisi dari Kepolisan Sektor (Polsek) Ngabul.

Hingga tulisan ini dibuat, video unggahan akun Instagram @memoefriantto tersebut telah ditayangkan sebanyak 9.046 kali.

Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga dibanjiri komentar warganet yang tampak geram dengan kejadian ini.

Mengingat saat ini Jepara sendiri masih berstatus tanggap darurat covid-19 dan kasus covid di Indonesia belum menunjukkan gejala ke arah yang lebih baik.

"Mau banget gue sabetin pakai rotan orang-orang begini. Pulang kaga lu! Bubar-bubar!" tutur @najeeb.albany.

"Ternyata ada juga yang kaya gini," timpal warganet lainnya.

Selain itu, seorang warganet juga menuturkan bahwa di tempat lain masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Sayangnya, hal tersebut tidak terekspose seperti video ini.

"Sebenarnya banyak tempat yang melanggar protokol kesehatan, cuma tidak terekpose saja," ungkap @luqmanr031.

"Susah emang orang-orang begini dibilangin, mau kampanye bagaimana pun ya tetap aja tidak mau menurut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai

Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2020 | 14:17 WIB

Warga Masih Abai Protokol Kesehatan, Zaki: Jangan Takabur dengan Virus Ini

Warga Masih Abai Protokol Kesehatan, Zaki: Jangan Takabur dengan Virus Ini

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 14:01 WIB

Pengajian ASN, Pemkab Sragen Klaim Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Pengajian ASN, Pemkab Sragen Klaim Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2020 | 14:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB