Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 September 2020 | 13:54 WIB
Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda
Jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendatangi kedai Tebalik Kopi yang beralamat di Jalan Haji Nawi Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020) malam. [dokumentasi]

Suara.com - Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, dikenakan sanksi denda dan penutupan karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Uang yang harus dibayarkan berjumlah Rp 50 juta karena masih ngeyel tetap beroperasi setelah sudah dapat teguran pertama.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima uang denda itu dari manajemen Tebalik Kopi.

"Denda progresif ini mereka belum bayar, khususnya yang terkena sanksi denda Terbalik Coffee," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2020).

Ketentuan sanksi progresif ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Aturan yang diteken Anies tanggal 19 Agustus 2020 itu, diatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Menurut regulasi itu, pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat kerja, perhotelan yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 dikenakan sanksi administrasi berupa penutupan sementara selama tiga hari atau 3x24 jam.

Tapi jika mereka mengulang kesalahan pertama, hukuman akan ditambah denda Rp 50 juta. Kemudian jika masih saja ngeyel dan mengulang pelanggaran kedua kalinya, dikenakan denda Rp 100 juta.

Kendati demikian, kegiatan usaha yang dikenakan sanksi progresif ini hanya tebalik kopi. Selebihnya tidak mengulang kesalahan begitu dikenakan sanksi pertama.

"Yang bersangkutan (Tebalik Coffee) diwajibkan bayar denda progresif, yang lain belum karna tidak ada pelanggaran yang berulang," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona

Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona

Batam | Senin, 28 September 2020 | 13:51 WIB

Siapa Pria Bernama Tito, Pembongkar Manipulasi Data COVID-19?

Siapa Pria Bernama Tito, Pembongkar Manipulasi Data COVID-19?

Jakarta | Senin, 28 September 2020 | 13:40 WIB

Cabup Kuantan Singingi Halim Positif Covid-19?

Cabup Kuantan Singingi Halim Positif Covid-19?

Riau | Senin, 28 September 2020 | 13:34 WIB

Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!

Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!

Health | Senin, 28 September 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×