Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 September 2020 | 13:54 WIB
Sempat Ngeyel Buka Setelah Ditutup, Kafe Tebalik Kopi Belum Bayar Denda
Jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendatangi kedai Tebalik Kopi yang beralamat di Jalan Haji Nawi Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020) malam. [dokumentasi]

Suara.com - Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, dikenakan sanksi denda dan penutupan karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Uang yang harus dibayarkan berjumlah Rp 50 juta karena masih ngeyel tetap beroperasi setelah sudah dapat teguran pertama.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima uang denda itu dari manajemen Tebalik Kopi.

"Denda progresif ini mereka belum bayar, khususnya yang terkena sanksi denda Terbalik Coffee," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2020).

Ketentuan sanksi progresif ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Aturan yang diteken Anies tanggal 19 Agustus 2020 itu, diatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Menurut regulasi itu, pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat kerja, perhotelan yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 dikenakan sanksi administrasi berupa penutupan sementara selama tiga hari atau 3x24 jam.

Tapi jika mereka mengulang kesalahan pertama, hukuman akan ditambah denda Rp 50 juta. Kemudian jika masih saja ngeyel dan mengulang pelanggaran kedua kalinya, dikenakan denda Rp 100 juta.

Kendati demikian, kegiatan usaha yang dikenakan sanksi progresif ini hanya tebalik kopi. Selebihnya tidak mengulang kesalahan begitu dikenakan sanksi pertama.

"Yang bersangkutan (Tebalik Coffee) diwajibkan bayar denda progresif, yang lain belum karna tidak ada pelanggaran yang berulang," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona

Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona

Batam | Senin, 28 September 2020 | 13:51 WIB

Siapa Pria Bernama Tito, Pembongkar Manipulasi Data COVID-19?

Siapa Pria Bernama Tito, Pembongkar Manipulasi Data COVID-19?

Jakarta | Senin, 28 September 2020 | 13:40 WIB

Cabup Kuantan Singingi Halim Positif Covid-19?

Cabup Kuantan Singingi Halim Positif Covid-19?

Riau | Senin, 28 September 2020 | 13:34 WIB

Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!

Pandemi Virus Corona Picu Kerontokan Rambut, 2 Jenis Ini Paling Umum!

Health | Senin, 28 September 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak

Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo

Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo

Jawa Tengah | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!

Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup

Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang

Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Wangi Manis Segar yang Nggak Eneg! 6 Parfum Berry Notes untuk Sehari-hari

Wangi Manis Segar yang Nggak Eneg! 6 Parfum Berry Notes untuk Sehari-hari

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Harga Emas Antam Makin Mahal, Modal Rp1 Juta Kini Tak Cukup Beli 0,5 Gram

Harga Emas Antam Makin Mahal, Modal Rp1 Juta Kini Tak Cukup Beli 0,5 Gram

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Lagi-lagi Taksi Green SM Tertemper KRL, Kali Ini Ringsek di Stasiun Karet

Lagi-lagi Taksi Green SM Tertemper KRL, Kali Ini Ringsek di Stasiun Karet

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Pesan Digital ala Gen Z: Kenapa Stiker Chat Selalu Hadir di Setiap Obrolan?

Pesan Digital ala Gen Z: Kenapa Stiker Chat Selalu Hadir di Setiap Obrolan?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43 WIB

×