Teranyata Ini 4 Kendala Besar Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 30 September 2020 | 03:20 WIB
Teranyata Ini 4 Kendala Besar  Pengelolaan Sampah di Indonesia
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)

Suara.com - Beragam kampanye daur ulang, sustainable fashion, hingga yang terbaru Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan plastik sekali pakai tidak jua menyelesaikan permasalahan sampah.

Direktur Kemasan Direktur Kemasan Group, Wahyudi Sulistya berpendapat semua upaya itu tidak akan menemui hasil, jika sengkarut marut pengelolaan sampah tidak juga diperbaiki.

"Berkaitan penumpukkan sampah, jelas tidak menyelesaikan masalah, yang salah ini bukan penumpukan sampahnya, tapi karena waste management (pengelolaan sampah) yang tidak berjalan," ujar Wahyudi dalam acara Webinar, Selasa (29/9/2020).

Menurut Wahyudi pengelolaan sampah harus diperbaiki dari mulai hulu ke hilir, sesuai dengan amanat undang-undang tahun 2008 pasal 12, bahwa 'Setiap orang mengelola sampah dari rumah tangga'.

Ilustrasi sampah. (Shutterstock)

Praktiknya dalam pengelolaan sampah ini ditemukan kesalahan sebagai berikut:

1. Sampah rumah tangga tidak dipilah

Jika hanya sampah plastik saat ini sudah terdiri dari 7 kategori yang berbeda, baik dari sisi daur ulangnya hingga pemilahan sampah di rumah tangga yang tidak dilakukan.
"Tapi regulasi ini tidak berjalan dan ditegakkan," kata Wahyudi.

2. Saat pengangkutan tidak dipisah

Di saat banyak orang yang sudah sadar memilah sampahnya di rumah. Tapi sayang, saat pengangkutan tetap saja petugas mencampurkannya kembali, inilah yang jadi bumerang.

"Waktu pengangkutannya dijadikan satu sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir), itu tercampur lagi, padahal sudah susah untuk dipilah, dalam proses pengangkutannya dijadikan satu sama saja stagnan kita tidak lakukan pemilihan lagi," jelas Wahyudi.

3. Produsen tidak mencantumkan kode kemasan

Hanya untuk produk sampah plastik saja ada 7 jenis, karenanya kode sampah plastik sangat diperlukan untuk memilah sampah yang ada. Sehingga bisa mempermudah pemilahan sampah, dari yang bisa didaur ulang hingga tidak layak pakai.

4. Produsen tidak menarik kembali sampah

Masih undang-undang Tahun 2008 Pasal 15 disebutkan produsen harus kembali menarik sampah wadah produk di pasaran. Sayang aturan ini belum tegas meski sudah ada di Indonesia.

"Produsen menarik lagi sampahnya, aturannya ada, tapi sayang belum dilakukan regulasi di Indonesia, pasal 15 tanggung jawab produsen," jelas Wahyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

News | Selasa, 29 September 2020 | 14:20 WIB

Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris

Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris

News | Senin, 28 September 2020 | 09:56 WIB

Peduli Lingkungan Hidup, GenBI SulSel Bersihkan Pulau Lae-Lae

Peduli Lingkungan Hidup, GenBI SulSel Bersihkan Pulau Lae-Lae

Sulsel | Minggu, 27 September 2020 | 15:43 WIB

Terkini

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:55 WIB

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

3 Cushion Terlaris di Shopee dengan Rating Nyaris Sempurna, Bikin Wajah Flawless Seharian

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:36 WIB

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:42 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:29 WIB

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:56 WIB

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:21 WIB

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:07 WIB

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:38 WIB