Teranyata Ini 4 Kendala Besar Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 03:20 WIB
Teranyata Ini 4 Kendala Besar  Pengelolaan Sampah di Indonesia
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)

Suara.com - Beragam kampanye daur ulang, sustainable fashion, hingga yang terbaru Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan plastik sekali pakai tidak jua menyelesaikan permasalahan sampah.

Direktur Kemasan Direktur Kemasan Group, Wahyudi Sulistya berpendapat semua upaya itu tidak akan menemui hasil, jika sengkarut marut pengelolaan sampah tidak juga diperbaiki.

"Berkaitan penumpukkan sampah, jelas tidak menyelesaikan masalah, yang salah ini bukan penumpukan sampahnya, tapi karena waste management (pengelolaan sampah) yang tidak berjalan," ujar Wahyudi dalam acara Webinar, Selasa (29/9/2020).

Menurut Wahyudi pengelolaan sampah harus diperbaiki dari mulai hulu ke hilir, sesuai dengan amanat undang-undang tahun 2008 pasal 12, bahwa 'Setiap orang mengelola sampah dari rumah tangga'.

Ilustrasi sampah. (Shutterstock)

Praktiknya dalam pengelolaan sampah ini ditemukan kesalahan sebagai berikut:

1. Sampah rumah tangga tidak dipilah

Jika hanya sampah plastik saat ini sudah terdiri dari 7 kategori yang berbeda, baik dari sisi daur ulangnya hingga pemilahan sampah di rumah tangga yang tidak dilakukan.
"Tapi regulasi ini tidak berjalan dan ditegakkan," kata Wahyudi.

2. Saat pengangkutan tidak dipisah

Di saat banyak orang yang sudah sadar memilah sampahnya di rumah. Tapi sayang, saat pengangkutan tetap saja petugas mencampurkannya kembali, inilah yang jadi bumerang.

"Waktu pengangkutannya dijadikan satu sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir), itu tercampur lagi, padahal sudah susah untuk dipilah, dalam proses pengangkutannya dijadikan satu sama saja stagnan kita tidak lakukan pemilihan lagi," jelas Wahyudi.

3. Produsen tidak mencantumkan kode kemasan

Hanya untuk produk sampah plastik saja ada 7 jenis, karenanya kode sampah plastik sangat diperlukan untuk memilah sampah yang ada. Sehingga bisa mempermudah pemilahan sampah, dari yang bisa didaur ulang hingga tidak layak pakai.

4. Produsen tidak menarik kembali sampah

Masih undang-undang Tahun 2008 Pasal 15 disebutkan produsen harus kembali menarik sampah wadah produk di pasaran. Sayang aturan ini belum tegas meski sudah ada di Indonesia.

"Produsen menarik lagi sampahnya, aturannya ada, tapi sayang belum dilakukan regulasi di Indonesia, pasal 15 tanggung jawab produsen," jelas Wahyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

News | Selasa, 29 September 2020 | 14:20 WIB

Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris

Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris

News | Senin, 28 September 2020 | 09:56 WIB

Peduli Lingkungan Hidup, GenBI SulSel Bersihkan Pulau Lae-Lae

Peduli Lingkungan Hidup, GenBI SulSel Bersihkan Pulau Lae-Lae

Sulsel | Minggu, 27 September 2020 | 15:43 WIB

Terkini

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB

5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia

5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:19 WIB

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak, Hasil Makeup Natural dan Tidak Dempul

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak, Hasil Makeup Natural dan Tidak Dempul

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:15 WIB

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 13:35 WIB

35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai

35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 13:06 WIB

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:23 WIB

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:07 WIB

Kekayaan Pinkan Mambo yang Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan

Kekayaan Pinkan Mambo yang Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB