Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 28 September 2020 | 09:56 WIB
Isi 260 Ton Sampah, Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah ke Inggris
Seorang petugas bea cukai Sri Lanka memeriksa wadah limbah di Kolombo. (AFP/Handout)

Suara.com - Pemerintah Sri Lankan telah mengembalikan 21 kontainer ilegal berisi ratusan ton limbah ke Inggris pada Sabtu (26/9/2020).

Menyadur Channel News Asia, kontainer-kontainer itu sebelumnya dibawa ke Sri Lanka dengan melanggar hukum internasional terkait pengiriman bahan berbahaya.

Ratusan kontainer yang pengirimannya dianggap melanggar hukum, sebelumnya tiba dengan kapal di pelabuhan utama ibu kota Kolombo antara September 2017 dan Maret 2018 lalu.

Pihak bea cukai menyebut kontainer ini dimaksudkan memuat kasur bekas, karpet, dan permadani, tetapi belakangan diketahui adanya limbah rumah sakit.

"Pengirim telah setuju mengambil kembali 21 kontainer ini," ujar juru bicara bea cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne.

Sri Lanka, sambung Jayaratne, tengah berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab mengirim peti kemas itu ke pelabuhan negara.

Bea cukai tidak merinci lebih jauh jenis limbah rumah sakit, namun kontainer diimpor ilegal sebelumnya berisi kain, perban, hingga bagian tubuh dari kamar mayat.

Sementara 242 kontainer lainnya yang juga dari Inggris dan dianggap melanggar hukum internasional lantaran berisi limbah ilegal, tetap ditinggalkan di pelabugan yang sama dan di zona perdagangan bebas di luar Kolombo.

Pemerintah saat ini sedang mengurus tindakan hukum terhadap si pengirim supaya 242 kontainer itu dapat dikeluarkan dari negara.

Investigasi yang dilakukan oleh negara di Asia selaran ini terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, menemukan bahwa importir telah mengirim kembali sekitar 180 tom sampah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.

Beberapa negara Asia yang menjadi tempat pembuangan sampah dunia, belakangan mengambil sikap tegas dengan mengirim kembali kontainer-kontainer itu ke negara asalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Asyik Bakar Sampah, Pria Ini Kaget Temukan Puluhan Koin Kuno VOC

Lagi Asyik Bakar Sampah, Pria Ini Kaget Temukan Puluhan Koin Kuno VOC

Kalbar | Sabtu, 26 September 2020 | 18:17 WIB

Kurangi Sampah, Berbagai Inovasi Dikembangkan untuk Mengirit Penggunaan APD

Kurangi Sampah, Berbagai Inovasi Dikembangkan untuk Mengirit Penggunaan APD

Video | Sabtu, 26 September 2020 | 08:00 WIB

Gelombang Besar Sampah Plastik Menghantam Pantai di Honduras

Gelombang Besar Sampah Plastik Menghantam Pantai di Honduras

News | Rabu, 23 September 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB