Jadi Masalah, Tak Diduga Plastik Awalnya Diciptakan Untuk Selamatkan Bumi

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:05 WIB
Jadi Masalah, Tak Diduga Plastik Awalnya Diciptakan Untuk Selamatkan Bumi
Warga berjalan di samping sampah yang menumpuk di pantai Dadap, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

Suara.com - Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan penggunaan plastik sekali pakai sejak 1 Juli 2020 lalu.  Aturan tersebut menuai komentar Direktur Kemasan Group, Wahyudi Sulistya.

Kepada media, ia menjelaskan bagaimana awalnya plastik diciptakan agar tidak digunakan sekali pakai.

"Sebenarnya plastik itu, saat diciptakan pertama kali, harusnya dipakai berulang-ulang," ujar Wahyudi dalam diskusi webinar beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Menurut sejarah, plastik dibuat untuk mencegah banyaknya pohon yang ditebang sebagai bahan baku kantong kertas, sebuah wadah yang hanya bisa digunakan sekali pakai.

Inovasi plastik yang lebih awet dan tahan lama, dinilai mampu menyelamatkan bumi dari ancaman banyaknya penebangan pohon.

Raoul Thulin, putra Sten Gustaf Thulin sang penemu plastik pada 1959 pernah berucap: "Bagi ayah saya, gagasan bahwa orang akan membuangnya begitu saja adalah hal yang aneh," ungkap Raoul dikutip Suara.com dari The Independent.

Hal tersebet diamini juga oleh Wahyudi. Menurutnya, proses produksi plastik jauh lebih murah daripada kantong dari kertas.

"Sehingga diciptakan waktu itu ada plastik untuk bisa dipakai berulang-ulang, tapi karena proses produksi plastik itu menggunakan energi yang lebih sedikit, dan lebih efisien dalam proses produksinya, sehingga plastik itu jatuhnya sangat murah dibanding packaging lainnya," terang Wahyudi. 

Karena harganya yang murah, banyak masyarakat yang mulai mengabaikan fungsi plastik dan membuat plastik tidak bernilai apalagi digunakan berulang.

baca juga

"Karena kantong plastik ini harganya murah sehingga masyarakat mengabaikan," ungkap Wahyudi.

Kini larangan plastik sekali pakai di DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pasa Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Itu dilakukan sebagai akibat banyaknya sampah plastik di banyak tempat di seluruh dunia. Plastik dianggap sebagai salah satu penyumbang masalah kerusakan lingkungan nomor satu di dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 5 Hari, Gadis yang Terkubur Gunungan Sampah di India Belum Ditemukan

Sudah 5 Hari, Gadis yang Terkubur Gunungan Sampah di India Belum Ditemukan

News | Rabu, 30 September 2020 | 20:14 WIB

Viral Lagi di Video Iklan, Karakter Nyinyir Bu Tejo Kembali Curi Perhatian

Viral Lagi di Video Iklan, Karakter Nyinyir Bu Tejo Kembali Curi Perhatian

Jogja | Rabu, 30 September 2020 | 19:12 WIB

Biar Tampak Awet Muda, 5 Keluhan Ini Bisa Diatasi dengan Suntik Botox

Biar Tampak Awet Muda, 5 Keluhan Ini Bisa Diatasi dengan Suntik Botox

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Bekaci | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:12 WIB

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:10 WIB

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

×