Apa Kata Perempuan Jika Cuti Hamil Dihapuskan?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 08:30 WIB
Apa Kata Perempuan Jika Cuti Hamil Dihapuskan?
Apa Kata Perempuan Jika Cuti Hamil Dihapuskan?

Suara.com - Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai gelombang protes kaum buruh dan pekerja. Salah satu kabar yang beredar adalah penghapusan cuti haid dan cuti melahirkan dalam UU yang juga disebut UU Cilaka ini.

Belakangan diketahui jika dalam draft RUU Cipta Kerja sama sekali tidak menyinggung perihal haid atau melahirkan, yang sebelumnya telah diatur dalam pasal 13/2003 UU Ketenagakerjaan. Meski, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa cuti haid dan melahirkan tidak dihapuskan.

"Pengusaha diwajibkan memberikan waktu cuti dan istirahat, wajib memberikan waktu ibadah. Demikian juga terkait cuti-cuti, baik itu melahirkan, menyusui, dan haid tetap sesuai undang-undang dan tidak dihapus," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (7/10/2020).

Sayangnya, hingga kini, draft final UU Cipta Kerja belum juga disebarluaskan ke publik, sehingga kita tidak bisa tahu hasil akhir UU Cipta Kerja itu, dan memicu kekhawatiran para perempuan apabila cuti melahirkan benar-benar dihapuskan.

Intan, bidan. (YouTube)
Intan, bidan. (YouTube)

Seperti ketakutan yang dialami Intan Sulistyanti (26), seorang bidan yang saat ini sedang menjalani cuti melahirkan, ia merasa keberatan apabila cuti melahirkan ditiadakan.

"Kalau menurut saya itu keterlaluan, saat kehamilan akan melahirkan tersebut itu sangat berat, nggak nyaman apabila cuti hamil ditiadakan," ujar Intan kepada suara.com beberapa waktu lalu.

Datin Bachtiar, ibu baru melahirkan. (YouTube)
Datin Bachtiar, ibu baru melahirkan. (YouTube)

Sedangkan Datin Bachtiar (28), sebagai ibu baru, ikut mengungkapkan keberatan jika cuti melahirkan ditiadakan. Kondisi setelah melahirkan bukanlah kondisi menyenangkan bisa bersantai dengan anak, justru ibu kerap merasakan tekanan fisik dan psikis luar biasa saat merawat bayi setelah melahirkan.

"Habis melahirkan jahitan belum kering, udah kena baby blues, nggak boleh bete, kesal, kalau nggak ASI-nya nggak keluar. Sedangkan kalau dikaitkan nggak ada cuti, apalagi nggak digaji, pilihannya cuma kerja. Kalau kerja baby-nya gimana, terus atur emosi gimana biar tetap kerja, di satu sisi ibunya ngalamin baby blues," ungkap Datin mengutarakan aspirasinya.

Gemma, pekerja swasta. (YouTube)
Gemma, pekerja swasta. (YouTube)

Beda halnya dengan Gemma, salah satu pekerja swasta di Jakarta ini khawatir jika ini berlaku hingga masa mendatang. Pasalnya, sebagai perempuan, ia pasti akan menikah dan memiliki anak, dan ini bakal menjadi masalah di kemudian hari.

baca juga

"Sangat disayangkan karena itu kan kesejahteraan perempuan, terutama pekerjaan perempuan jadi pasti bakal memberatkan banget," sahut Gemma.

Sedangkan Neni (54), sebagai orang yang pernah bekerja di pabrik pada tahun 1990-an, ia bercerita selain cuti hamil, dahulu ada hak perempuan cuti haid selama dua hari berturut-turut dan dibayar.

Neni, mantan pekerja pabrik. (YouTube)
Neni, mantan pekerja pabrik. (YouTube)

Tapi kian kemari, cuti haid diubah jadi sehari, dengan catatan diberi uang lembur, tapi kini hak cuti haid dua hari kian terkikis, hanya diperbolehkan satu hari, dan itu pun tidak semua perusahaan menerapkan aturan tersebut.

"Jadi cuti haidnya dua hari, jadi satu hari. Terus akhirnya lama-lama cuti haidnya dihilangkan cuma dibayar pada waktu itu, tapi akhirnya lama-lama hilang juga cuti haidnya.

Tidak ketinggalan, para perempuan ini juga mengkritisi cara DPR RI dan pemerintah yang terkesan tergesa-gesa mensahkan cuti UU Cipta Kerja ini, padahal masalah yang dibahas sangat kompleks dan pelik.

Terlebih UU ini tidak begitu urgent dibanding menyudahi pandemi Covid-19 yang menyusahkan seluruh lapisan masyarakat. Ditambah, gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja juga tidak henti-hentinya mengalir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cikeas Dituduh Danai Peristiwa 8 Oktober, Demokrat Berang

Cikeas Dituduh Danai Peristiwa 8 Oktober, Demokrat Berang

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi Tegaskan Perizinan Usaha Masih oleh Pemda

Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi Tegaskan Perizinan Usaha Masih oleh Pemda

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:05 WIB

Pesan Aa Gym soal Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Pesan Aa Gym soal Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jakarta | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×