4 Tips Mencegah Pelecehan di Tempat Kerja

Rifan Aditya

Rabu, 11 November 2020 | 14:01 WIB
4 Tips Mencegah Pelecehan di Tempat Kerja
Ilustrasi. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Pelecehan seksual tidak memandang waktu dan tempat. Aksi bejat pelaku pelecehan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, entah di jalan, kereta api, pasar ataupun kantor. Sebagai pekerja, anda perlu tahu tips mencegah pelecehan di tempat kerja.

Suasana kantor yang damai dan menyenangkan menjadi salah satu keinginan setiap pekerja. Sebaliknya jika memiliki lingkungan kerja yang tidak mendukung akan dapat mempengaruhi kinerja dalam bekerja. Sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak mendapatkan hasil yang maksimal.

Salah satu hal yang membuat lingkungan kerja yang tidak baik adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual kerap kali menjadi salah satu hal yang sering terjadi di tempat kerja. Kebanyakan, tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh atasan kepada bawahan atau sesama rekan kerja.

Tindakan pencegahan harus dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menghapuskan rantai tindakan pelecehan seksual. Berikut adalah tips mencegah pelecehan seksual di tempat kerja.

1. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pelecehan seksual

Seorang pengusaha melalui HRD harus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap isu pelecehan seksual bagi setiap karyawan. Hal ini dapat dilakukan melalui memuat informasi, selebaran atau pengumuman mengenai pencegahan pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.

2. Membuat program pencegahan pelecehan seksual

Perusahaan dapat melakukan sebuah program tentang penanganan pencegahan pelecehan seksual melalui kegiatan orientasi secara langsung kepada karyawan untuk mengenali isu pelecehan seksual. Memberikan pelatihan terhadap karyawan untuk mengenali masalah-masalah yang ada di tempat kerja.

3. Membentuk tim respon terhadap pelecehan seksual

baca juga

Pelecehan seksual menjadi salah satu permasalahan serius yang ada di tempat kerja. Oleh karena itu, membentuk tim respon dalam mengorganisir tindakan pencegahan pelecehan seksual harus dilakukan untuk menekan terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja. Karyawan dapat melaporkan seluruh permasalahannya melalui tim tersebut.

4. Kebijakan Perusahaan

Perusahaan harus mendorong karyawan untuk melaksanakan tindakan pencegahan pelecehan seksual dan mengambil tindakan disiplin dalam bentuk ketatnya kebijakan perusahaan dalam pelanggaran pelecehan seksual ini. Hal ini untuk membentuk kedisiplinan karyawan dalam isu pelecehan seksual ini.

Demikian tips mencegah pelecehan di tempat kerja. Semoga tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban pelecehan seksual di kemudian hari.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja

Jangan Takut! Ini Cara Melaporkan Pelecehan di Tempat Kerja

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:52 WIB

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Habis Remas Dada Karyawati, Pelaku Pelecehan Seksual Pura-pura Pingsan

Banten | Rabu, 11 November 2020 | 10:51 WIB

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

Viral Wanita Dilecehkan Bos saat Tidur di Mes, Minta Tolong Lewat TikTok

News | Senin, 09 November 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×