Akibat Serial Netflix, Hubungan Pangeran Charles dan Camilla Disindir Lagi

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Rabu, 25 November 2020 | 19:23 WIB
Akibat Serial Netflix, Hubungan Pangeran Charles dan Camilla Disindir Lagi
Pangeran Charles dan Camila Shand.(Instagram/@clarencehouse)

Suara.com - Serial The Crown menjadi salah satu acara yang dinanti-nanti oleh penggemar keluarga kerajaan Inggris. Meski begitu, kisah yang diangkat malah berdampak buruk pada reputasi Pangeran Charles dan Camilla.

Melansir Yahoo! Lifestyle, musim keempat The Crown mengangkat kisah mengenai hubungan Pangeran Charles dan Putri Diana sejak berpacaran hingga menikah.

Seperti diketahui, Putri Diana menikah dengan Pangeran Charles pada tahun 1981 silam. Namun, pasangan ini bercerai tahun 1996.

Salah satu penyebab perceraian tersebut adalah perselingkuhan Pangeran Charles dengan Camilla Parker Bowles. Kisah ini juga dibagikan secara mendetail dalam serial The Crown.

Bahkan, dalam sebuah wawancara BBC di tahun 1995, Putri Diana pernah menyebutkan bahwa ada 3 orang di dalam pernikahannya.

Pangeran Charles dan Camilla akhirnya memang resmi menikah di tahun 2005, setelah 30 tahun berkencan.

HRH Pangeran Charles di Royal Botanic Gardens saat peresmian Great Broad Walk Borders tahun lalu [Shutterstock].
HRH Pangeran Charles di Royal Botanic Gardens saat peresmian Great Broad Walk Borders tahun lalu [Shutterstock].

Namun, setelah kisah ini diceritakan ulang lewat serial Netflix, banyak orang kembali mengkritik hubungan Pangeran Charles dan Camilla.

Dalam unggahan Instagram resmi Clarence House, beberapa penggemar tampak membanjiri foto terbaru Camilla Parker Bowles dengan komentar tentang Putri Diana dan menyindir hubungan Charles-Camilla.

Selain memuji Putri Diana, banyak pula yang menulis pesan seperti "Putri Diana selamanya" dan "Diana, ratu di hati kami".

baca juga

Namun, ada pula yang membela Camilla dan meminta agar para penggemar keluarga kerajaan Inggris mau memberinya kesempatan.

Keluarga kerajaan sendiri dikabarkan kesal dengan musim terbaru The Crown yang dianggap kontroversial.

Menurut salah satu orang dalam kerajaan, serial drama tersebut sama sekali tidak memedulikan perasaan orang-orang yang bersangkutan.

Serial The Crown (youtube.com/Netflix)
Serial The Crown (youtube.com/Netflix)

"Dalam kasus ini, mereka mengungkit lagi hal-hal sulit yang terjadi 25-30 tahun lalu tanpa memikirkan perasaan orang lain. Itu tidak benar atau adil, terlebih karena banyak hal tidak merepresentasikan realita," ungkap sebuah sumber dari kerajaan.

Pihak kerajaan juga menyebutkan bahwa insiden antara Putri Diana dan keluarga kerajaan Inggris masih meninggalkan luka hingga kini, sehingga tidak patut dibahas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangeran William Dukung Investigasi tentang Wawancara Putri Diana

Pangeran William Dukung Investigasi tentang Wawancara Putri Diana

News | Jum'at, 20 November 2020 | 14:58 WIB

Netflix Akan Luncurkan Fitur Sleep Time

Netflix Akan Luncurkan Fitur Sleep Time

Tekno | Rabu, 18 November 2020 | 20:20 WIB

Pangeran Charles Rilis Lini Fashion, Baju Paling Murah Harganya Rp 6 Juta

Pangeran Charles Rilis Lini Fashion, Baju Paling Murah Harganya Rp 6 Juta

Lifestyle | Selasa, 17 November 2020 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×