5 Fakta Gunung Salak dari Jalur Pendakian hingga Pantangan

Rifan Aditya

Senin, 21 Desember 2020 | 14:03 WIB
5 Fakta Gunung Salak dari Jalur Pendakian hingga Pantangan
Fakta Gunung Salak - Gunung Salak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Shutterstock]

Suara.com - Gunung Salak adalah salah satu gunung yang berlokasi di Jawa Barat, tepatnya di antara wilayah Bogor dan Sukabumi. Gunung Salak memiliki ketinggian 2.211 mdpl. Gunung Salak dikelola sebagai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak sejak tahun 2003. Berikut beberapa fakta Gunung Salak yang dirangkum Suara.com dan yang perlu kalian ketahui. 

1. Gunung Berapi Aktif 

Gunung Salak hingga kini masih tercatat sebagai salah  satu gunung aktif di Indonesia. Sejak tahun 1600an-1900an Gunung Salak pernah meletus sebanyak tujuh kali, terakhir pada tahun 1938 berupa erupsi freatik di Kawah Cikuluwung Putri. Sedangkan erupsi terbesar terjadi pada tahun 1966. 

2. Jalur Pendakian ke Puncak Gunung Salak

Gunung Salak memiliki tujuh puncak gunung. Salah satu yang tertinggi bernama Puncak Salak I dengan ketinggian 2.211 mdpl dan jarang dikunjungi wisatawan karena banyak yang menyebut angker. Selain itu, medannya juga sulit dilalui. Namun, untuk Anda yang tertatik mencapai puncak, ada 4 pilihan pendakian. Pertama, jalur pendakian Ajisaka dengan perjalanan 140 menit, Cidahu 90 menit, Pasar Rengit 70 menit, dan Cimelati 120 menit. 

3. Terdapat Banyak Curug

Meskipun banyak yang menyebut bahwa Gunung Salak angker, tp pesona alam terutama curugnya memiliki keindahan yang luar biasa. Beberapa curug yang ada di Gunung Salak ialah Curug Cigamea, Curug Seribu, Curug Ngumpet, Curug Pangeran, Curug Nangka, Curug Luhur, dan lainnya. Tak hanya itu, selama perjalanan dari curug satu ke curug lainnya, Anda akan disuguhkan pemandangan hutan-hutan yang asri.

4. Apakah Gunung Salak Angker?

Gunung Salak kerap disebut sebagai gunung terangker di Jawa Barat. Hal ini lantaran banyaknya pendaki yang hilang dan meninggal dunia saat mendaki puncak. Bahkan menurut warga setempat, banyak peristiwa mistis yang terjadi di tempat tersebut. 

baca juga

Selain itu, banyak penduduk yang percaya adanya penjaga makhluk gaib di lereng Gunung Salak. Makhluk tersebut berwujud Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi, seorang raja paling terkenal sepanjang zaman. 

5. Pantangan di Gunung Salak

Ada beberapa pantangan yang tak boleh dilanggar ketika berkunjung ke Gunung Salak. Misalnya, sembarangan memetik bunga anggrek dan dilarang menanyakan keberadaan buah salak di Gunung Salak. Sebab, nama Gunung Salak berasal dari bahasa sansekerta 'Salaka' yang berarti perak. Sehingga, Gunung Salak artinya 'Gunung Perak'

Itulah beberapa fakta Gunung Salak yang perlu kalian ketahui sebelum mengunjungi atau melakukan pendakian di sana.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Taman Safari 2020 Lengkap dengan Jadwal Jam Buka

Harga Tiket Taman Safari 2020 Lengkap dengan Jadwal Jam Buka

Lifestyle | Senin, 21 Desember 2020 | 13:00 WIB

Bogor Great Sale Digelar saat COVID-19 Tinggi, Ajak Warga Belanja ke 6 Mal

Bogor Great Sale Digelar saat COVID-19 Tinggi, Ajak Warga Belanja ke 6 Mal

Bogor | Senin, 21 Desember 2020 | 07:25 WIB

Halo Warga Bogor, Pendaftaran Bintang Suara Sudah Dibuka, Ini Tata Caranya

Halo Warga Bogor, Pendaftaran Bintang Suara Sudah Dibuka, Ini Tata Caranya

Bogor | Minggu, 20 Desember 2020 | 15:02 WIB

Terkini

Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB

Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Diguyur Hujan Deras, Polisi Pukul Mundur Massa Demo Mahasiswa di Plaza UOB Dukuh Atas

Diguyur Hujan Deras, Polisi Pukul Mundur Massa Demo Mahasiswa di Plaza UOB Dukuh Atas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Demo Ricuh di Jogja Meluas hingga Sirip Kepatihan

Demo Ricuh di Jogja Meluas hingga Sirip Kepatihan

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Malioboro Mencekam! Demo Sumpah Pemuda Berujung Bentrok hingga Malam, Water Cannon Dikerahkan

Malioboro Mencekam! Demo Sumpah Pemuda Berujung Bentrok hingga Malam, Water Cannon Dikerahkan

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Tak Terbendung di Asia, Giliran Melbourne Victory jadi Korban Keganasan Persib Bandung

Tak Terbendung di Asia, Giliran Melbourne Victory jadi Korban Keganasan Persib Bandung

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Rayakan Satu Dekade, Big Bad Wolf ICE BSD 2026 Buka 120 Jam Nonstop

Rayakan Satu Dekade, Big Bad Wolf ICE BSD 2026 Buka 120 Jam Nonstop

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

×