Secara sederhana, pantangan tersebut adalah dilarang keluar rumah, dilarang bekerja, dilarang bepergian, dan dilarang menyalakan api atau listrik. Hal ini juga disertai dengan puasa selama 24 jam penuh (tidak makan dan tidak minum).
Setelah melaksanakan Catur Brata Penyepian, prosesi ditutup dengan melakukan kunjungan ke saudara dan keluarga. Selain melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, masyarakat juga melakukan pesta dengan bertemu dan berinteraksi secara fisik.
Meski demikian, sekali lagi, dalam masa pandemi ini masyarakat tetap dihimbau untuk melakukan pembatasan pada hal tersebut demi keamanan bersama.
Meski beberapa tradisi tidak dapat dijalankan seperti biasa, namun masyarakat diharapkan tetap bisa memaknai hari raya Nyepi dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan manfaat dari perayaan tersebut.
Demikian tadi penjelasan singkat mengenai rangkaian hari raya Nyepi yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian