Suara.com - Bercerai tidak sedikit meninggalkan trauma bagi sebagian orang terhadap pernikahan. Namun, jika Anda jatuh cinta lagi kepada seseorang, hal ini bisa memberikan Anda kesempatan untuk kembali menemukan kebahagiaan.
Bukan hanya memberikan kebahagiaan baru, menikah untuk kedua kalinya juga akan memberi Anda dukungan fisik dan emosional yang gagal dilakukan pernikahan sebelumnya.
Tapi, ingat mesti ada hal yang mesti dipertimbangkan saat ingin menikah lagi. Dilansir melalui Times of India,berikut beberapa alasan yang harus dipertimbangkan saat ingin menikah lagi.
Jatuh cinta

Begitu Anda melalui perceraian, menemukan cinta dan memercayai seseorang bisa menguras emosi. Namun, jika Anda akhirnya bertemu seseorang yang siap untuk bersama dalam keadaan terburuk , akan memprioritaskan dan membantu Anda percaya bahwa cinta memang membutuhkan kesempatan kedua, maka orang itu layak untuk diajak menikah.
Tidak ada paksaan, tapi keinginan murni
Seharusnya tidak ada paksaan untuk menikahi seseorang lagi, kecuali jika Anda benar-benar menginginkan seorang pendamping.
Pernikahan kedua setelah perceraian seharusnya hanya menjadi keputusan yang melibatkan cinta dan kenyamanan. Jika Anda yakin bahwa Anda secara sukarela bersemangat menghabiskan sisa hidup Anda dengan orang tersebut, lanjutkan saja. Anda bisa memilih kebahagiaan Anda lagi.
Pastikan untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain
Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Belum Daftar Nikah ke KUA Sawah Besar
Menikahlah dengan seseorang yang siap mengemban tanggung jawab Anda dan sebaliknya. Jangan hanya bergantung pada orang lain untuk semua kebutuhan Anda; pastikan Anda memenuhi keinginan mereka juga. Hargai kesempatan yang diberikan kepadamu sekali lagi, karena bahagia, kesempatan kedua jarang terjadi.