Naikkan Kuota Umrah, Arab Saudi Incar Sektor Wisata Reliji?

Risna Halidi

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:59 WIB
Naikkan Kuota Umrah, Arab Saudi Incar Sektor Wisata Reliji?
Ilustrasi: Jutaan umat muslim dari penjuru dunia mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (8/8). [FETHI BELAID / AFP]

Suara.com - Tidak hanya menjadi tempat ibadah, Arab Saudi juga menjadi pilihan lokasi wisata reliji utama bagi umat Muslim dari seluruh dunia.

Dikatakan oleh President Director PT PT Arsy BuanaTravelindo -- Saipul Bahri, Arab Saudi juga tengah memiliki agenda untuk memacu sektor wisata di samping sektor minyak mentah yang telah lama menjadi andala mereka.

Ini, kata Bahri, dibuktikan dengan adanya aturan jumlah kuota umrah yang dinaikkan menjadi 30 juta per tahun pada 2030 mendatang.

"Setelah bergulirnya vaksinasi Covid-19, Arab Saudi membuka ibadah haji untuk jemaah luar Arab Saudi. Dan rencananya Arab Saudi akan menaikkan kuota jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun pada 2030," kata Bahri dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, (25/5).

Berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 948 ribu pada 2018-2019 dari total 4,4 juta jemaah dari seluruh dunia.

Indonesia sendiri berada di posisi kedua penyumbang jemaah umrah dengan kontribusi 21,44 persen, tepat di bawah Pakistan. Saat ini saja, ada sekitar 100 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia.

Di sisi lain berdasarkan data Kementerian Agama atau Kemenag, jumlah pendaftar haji di Indonesia juga terus meningkat.

Dari 34 propinsi, antrean calon jemaah haji Kalimantan Selatan menjadi yang terpanjang di Indonesia dengan masa tunggu sampai 34 Tahun. Sementara propinsi Maluku menjadi yang terpendek yaitu dengan 12 tahun.

Penduduk Muslim Indonesia, kata Bahri, mencapai 215 juta atau 87 persen dari total populasi, dan menjadi 24 persen dari total umat Muslim seluruh dunia.

baca juga

Setiap tahun dalam kondisi normal, sebanyak 221 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi dengan 204 ribu merupakan haji reguler dan sisanya 17 ribu memilih layanan haji VIP.

Melihat potensi itu, Bahri menilai bisnis layanan pendukung Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dianggap sangat potensial.

"Bisnis service provider perjalanan haji dan umrah sangat potensial. Kebutuhan para jamaah yang datang dari berbagai negara ke Tanah Suci hampir tiada henti sepanjang tahun," katanya.

Ia mengatakan pihaknya saat ini memiliki tiga hotel dengan total 889 kamar yang terletak di Mekah dan Madinah, dengan lokasi strategis antara lain Le Meridien, Elaf Mashaer, Fajr Badee, Mawadah Sofwa, dan Sham Province.

Saat ini, dia menuturkan, terdapat 323 PIHK dan 1.016 PPIU di Indonesia yang bergerak di bisnis pelayanan penginapan seperti hotel, tiket pesawat, dan land arrangement (LA) serta segala keperluan haji dan umrah di Tanah Suci.

"Di bisnis tiket, kami menjalin kerja sama dengan Citilink dan Etihad. Adapun di LA, kami telah berpengalaman selama lima tahun dan memiliki jaringan lokal kuat, termasuk fasilitasnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjelang Dieksekusi, Seorang Ayah di Arab Saudi Maafkan Pembunuh Anaknya

Menjelang Dieksekusi, Seorang Ayah di Arab Saudi Maafkan Pembunuh Anaknya

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:37 WIB

Terdakwa Penipuan Umrah di Aceh Divonis 2 Bulan Penjara

Terdakwa Penipuan Umrah di Aceh Divonis 2 Bulan Penjara

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:38 WIB

Gagalkan Penyerangan Imam Masjidil Haram, Petugas Ini Disebut Pahlawan

Gagalkan Penyerangan Imam Masjidil Haram, Petugas Ini Disebut Pahlawan

News | Senin, 24 Mei 2021 | 17:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×