Menteri PPPA Pastikan 25 Santri yang Jadi Korban Pedofil Jalani Pemulihan Psikologis

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 14 Juni 2021 | 04:10 WIB
Menteri PPPA Pastikan 25 Santri yang Jadi Korban Pedofil Jalani Pemulihan Psikologis
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga dan dokter Reisa Broto Asmoro [BNPB]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memastikan santri korban pedofil oleh seorang guru mengaji yang juga pengelola sebuah rumah hafiz di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan asesmen dan pendampingan untuk menjalani proses pemulihan psikologis. 

Bintang juga menegaslan bahwa peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, juga masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak lengah melakukan pengawasan. Walaupun mereka sudah mempercayakan pendidikan dan kehidupan anaknya selama 24 jam di rumah Tahfiz Al-Quran.

“Kemen PPPA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sudah mengambil langkah tepat untuk mengamankan korban sebanyak 25 santri dengan menempatkan mereka di penampungan sementara yang aman bagi anak-anak,” kata Bintang melaluo ketetangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)

Secara bertahap petugas layanan bersama psikolog klinis melakukan asesmen dan pendampingan kepada anak-anak korban. Prioritas healing serta rehabilitasi psikologis dan kesehatan akan diberikan kepada anak-anak korban dengan kondisi paling berat. 

“Namun demikian, dapat dipastikan bahwa anak-anak korban lainnya juga akan mendapatkan pendampingan. Adapun untuk anak-anak yang belum tersentuh pelaku sudah dijemput orangtua atauwalinya,” lanjut Bintang.

Perlu langkah mitigasi untuk mencegah kasus serupa terulang dan terjadinya hal-hal yang merugikan hak anak yang sedang belajar Al-Quran, lanjut Bintang.

 Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran, Kementerian Agama di daerah memiliki kewenangan untuk memberikan izin pendirian lembaga pendidikan Al-Quran. 

Karena itu, Kemen PPPA mendorong Kemenag dapat melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat sebagai anggota tim verifikator guna memastikan kebijakan perlindungan anak diterapkan oleh lembaga yang mengajukan izin. 

Bersama Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) setempat, Kemenag juga turut melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan dan standar perlindungan khusus anak. 

Tersangka diduga melanggar Pasal 292 KUHP dan Pasal 76E UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana dalam pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman 5-15 tahun. Karena pelaku merupakan guru dari anak tersebut, maka hukumannya dapat ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

Selain itu, karena jumlah korban lebih dari satu orang, maka di samping mendapat tambahan 1/3 dari ancaman pidana, pelaku juga dapat dikenakan hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

Serta diberikan tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik yang diatur pelaksanaannya pada PP Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tulang Sotong, Limbah yang Jadi Primadona Komoditas Ekspor

Tulang Sotong, Limbah yang Jadi Primadona Komoditas Ekspor

Sumut | Minggu, 13 Juni 2021 | 21:17 WIB

Santri Tewas Dianiaya Senior, Ini Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Santri Tewas Dianiaya Senior, Ini Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Sumut | Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:23 WIB

LPA Deli Serdang Siap Dampingi Keluarga Kasus Santri Pesantren Tewas Dianiaya Senior

LPA Deli Serdang Siap Dampingi Keluarga Kasus Santri Pesantren Tewas Dianiaya Senior

Sumut | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:48 WIB

Terkini

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?

Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:40 WIB

Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Jangan Buru-buru Beli Baru

Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Jangan Buru-buru Beli Baru

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku

Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:03 WIB

Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier

Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Cara Langganan Folaplay untuk Nonton Piala Dunia 2026 di HP

Cara Langganan Folaplay untuk Nonton Piala Dunia 2026 di HP

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:44 WIB

Cara Mengetahui Weton dari Tanggal Lahir dan Tahun, Cek Hitungan Neptu dan Arti Watak

Cara Mengetahui Weton dari Tanggal Lahir dan Tahun, Cek Hitungan Neptu dan Arti Watak

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:39 WIB

5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial

5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:27 WIB

AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan

AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:10 WIB

Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?

Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:10 WIB