Cardi B Tenteng Tas Mewah Bentuk Kandang Burung, Harganya Rp419 Juta

Rima Sekarani Imamun Nissa, Nur Khotimah

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:25 WIB
Cardi B Tenteng Tas Mewah Bentuk Kandang Burung, Harganya Rp419 Juta
Cardi B. (Instagram/@iamcardib)

Suara.com - Minggu (4/7/2021) kemarin, Cardi B membagikan video yang berisi momen dirinya hendak pergi ke acara barbecue. Tentu saja rapper berusia 28 tahun itu tampil menarik dalam kesempatan ini.

Cardi B yang sedang hamil terlihat mengenakan dress tipis pas bodi bermotif cheetah. Dia menambahkan anting emas besar, gelang, serta tas mewah nan unik bentuk kandang burung.

Melansir Page Six Style, tas unik yang ditenteng oleh Cardi B termasuk produk langka keluaran brand Chanel. Itu adalah salah satu koleksi spesial Pre-Fall 2020 Chanel yang rilis tahun 2020.

Harga tas tersebut pun mencapai ratusan juta. Di situs eBay, item bernama Bird Cage Bag itu dijual dengan harga USD 28.900 atau sekitar Rp419,2 juta.

Usut punya usut, Cardi B tidak membeli sendiri tas kandang burung itu. Ia mendapatkannya dari sang kekasih, Offset, sebagai hadiah Valentine tahun 2021.

Cardi B tenteng tas bentuk kandang burung. (Instagram/@iamcardib)
Cardi B tenteng tas bentuk kandang burung. (Instagram/@iamcardib)

Pemilik nama asli Belcalis Marlenis Almanzar itu sempat memamerkan momen saat pertama kali mendapat hadiah mewahnya di Instagram pada Februari kemarin.

Bagian sangkar dari tas tersebut dihiasi dengan mutiara, rhinestones (bahan imitasi berilan yang terbuat dari kaca), dan dua burung yang terbuat dari emas.

Di dalam sangkar, ada tas serut cantik berbahan kulit domba. Bagian atasnya dirancang terbuka berbentuk bunga yang indah.

Cardi B pamer tas bentuk kandang burung dari Offset. (Instagram/@iamcardib)
Cardi B pamer tas bentuk kandang burung dari Offset. (Instagram/@iamcardib)

Untuk diketahui, tas kandang burung dari Chanel ini juga bisa digunakan sebagai dekorasi rumah. Caranya dengan meletakkan bagian sangkarnya di sudut rumah yang diinginkan.

baca juga

Tas ini tersedia dalam dua warna, yakni ebony dan hitam. Melihat dari unggahan media sosial, varian warna tas yang dimiliki oleh Cardi B adalah hitam.

Cardi B memang diketahui cukup hobi mengoleksi tas mewah lain di kediamannya. Di antaranya adalah berbagai jenis Hermes dengan harga yang bermacam-macam.

Artikel Page Six Style melaporkan bahwa salah satu tas Hermes Cardi B ada yang harganya mencapai USD 79.000 atau sekitar Rp1,1 miliar.

Sementara situs ELLE pernah menuliskan bahwa beberapa ahli memprediksi kalau total tas Hermes milik Cardi B harganya bisa mencapai 500.000 Pound sterling atau sekitar Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Artis Hollywood Ini Sempat Gugat Cerai Pasangan, tapi Ujung-ujungnya Batal

5 Artis Hollywood Ini Sempat Gugat Cerai Pasangan, tapi Ujung-ujungnya Batal

Entertainment | Rabu, 30 Juni 2021 | 16:43 WIB

Cardi B Melokal, Ini 4 Kuliner Indonesia yang Pernah Masuk Instastory-nya

Cardi B Melokal, Ini 4 Kuliner Indonesia yang Pernah Masuk Instastory-nya

Lifestyle | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:18 WIB

Cardi B Rajin Pamer Makanan Khas Indonesia, Publik Curiga 'B' nya Badriah

Cardi B Rajin Pamer Makanan Khas Indonesia, Publik Curiga 'B' nya Badriah

Hits | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×