Satgas Covid-19 Rilis Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terkait PON XX Papua, Begini Isinya

Risna Halidi

Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:57 WIB
Satgas Covid-19 Rilis Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terkait PON XX Papua, Begini Isinya
Ilustrasi. Logo PON XX Papua 2021 dan cabang olahraga. [ANTARA News Papua/HO-PB PON Papua]

Suara.com - Satuan tugas penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 baru saja merilis addendum kedua Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di masa Pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut dapat dibaca sebagai berikut:

Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Addendum Kedua Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

A. Latar Belakang

1. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi penanganan COVID-19, diperlukan penyesuaian mekanisme perjalanan orang dalam negeri yang secara spesifik dalam mengendalikan potensi penularan pasca kegiatan besar skala nasional yang melibatkan interaksi fisik, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

2. Bahwa kondisi COVID-19 di tingkat nasional sedang dalam keadaan relatif terkendali yang ditandai dengan penurunan angka kasus positif, positivity rate dan Bed Occupancy Ratio (BOR), sehingga dipandang perlu untuk mengatur ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti kegiatan PON XX Papua 2021 untuk mengantisipasi peningkatan penularan COVID-19.

3. Bahwa pengaturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti kegiatan PON XX Papua 2021 (kontingen, Panwasrah PON, KONI, pegawai kementerian/lembaga) akan diberlakukan karantina selama 5 (lima) hari dengan pertimbangan telah mendapatkan vaksin, melakukan tes skrining COVID-19 rutin setiap hari terutama bagi atlet, dan melakukan perjalanan skala dalam negeri.

4. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, perlu menetapkan Addendum Kedua Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

B. Maksud dan Tujuan
Maksud Addendum Kedua Surat Edaran ini adalah untuk menambahkan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan orang dalam negeri yang 1 kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti kegiatan PON XX Papua 2021.

Tujuan Addendum Kedua Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penularan COVID-19 pasca penyelenggaraan PON XX Papua 2021.

baca juga

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Addendum Kedua Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti penyelenggaraan PON XX Papua 2021 (Kontingen PON XX Papua 2021, Panwasrah PON, anggota KONI Pusat, dan pegawai Kementerian/Lembaga Pemerintah).

D. Dasar Hukum
15. Arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PON XX Papua 2021 pada tanggal 4 Oktober 2021.

E. Pengertian
7. Kontingen PON XX Papua 2021 adalah seluruh atlet, ofisial (pengurus KONI Provinsi, juru masak, masseur, psikolog, dokter, perawat, mekanik, dan anggota lainnya), pelatih, dan tim pengamanan yang dikirim oleh Provinsi untuk ikut serta dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

F. Protokol
Menambahkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

9. Seluruh Kontingen PON XX Papua 2021, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON, anggota KONI Pusat, serta pegawai kementerian/lembaga yang mengikuti atau bertugas di kegiatan PON XX Papua 2021 seminimalnya dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat kedatangan di tempat asal tujuannya sebagai berikut:

  1. Tes RT-PCR dan karantina selama 5 x 24 jam di fasilitas karantina/isolasi terpusat yang telah ditunjuk dan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah masing-masing;
  2. Dalam hal hasil tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah;
  3. Pada hari ke-4 karantina sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan tes RT-PCR kedua;
  4. Dalam hal hasil tes RT-PCR kedua sebagai mana di maksud pada huruf c menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan;
  5. Dalam hal hasil RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah; dan
  6. Pemeriksaan tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a dan c dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam sistem Pedulilindungi.

10. Seluruh biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan tes, karantina, dan perawatan bila positif setelah mengikuti PON XX Papua 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditanggung oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas

Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas

Sport | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:45 WIB

PON Papua: Kalahkan Jabar, Jatim Lolos ke Semifinal Sebagai Juara Grup E

PON Papua: Kalahkan Jabar, Jatim Lolos ke Semifinal Sebagai Juara Grup E

Bola | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:16 WIB

PON Papua: Taklukkan Sumut, Tuan Rumah Melaju ke Semifinal Sepak Bola Putra

PON Papua: Taklukkan Sumut, Tuan Rumah Melaju ke Semifinal Sepak Bola Putra

Bola | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:54 WIB

Terkini

30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna

30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:06 WIB

Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR

Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:59 WIB

25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:48 WIB

4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil

4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:38 WIB

Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya

Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:35 WIB

Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya

Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:26 WIB

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:54 WIB

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?

Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:15 WIB

4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui

4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:05 WIB