Temukan 18 Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, BPOM ke Produsen: Tarik dan Musnahkan!

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:26 WIB
Temukan 18 Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, BPOM ke Produsen: Tarik dan Musnahkan!
Ilustrasi kosmetik dengan bahan berbahaya. (Pexels/Free Creative Stuff)

Suara.com - Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) RI menemukan 18 produk kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya yang dilarang.

Temuan ini didapat melalui hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021. Bersamaan dengan 53 obat tradisional dan satu suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini jadi perhatian dan fokus BPOM, karena dapat mengancam kesehatan. Adapun mayoritas bahan yang dilarang dalam kosmetik yang ditemukan yakni hidrokuinon dan pewarna yang dilarang, yaitu merah K3 dan merah K10.

"Penggunaan kosmetika yang mengandung hidrokuinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis atau kulit berwarna kehitaman. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker karena bersifat karsinogenik,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani, dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).

Adapun temuan ini didapatkan setelah BPOM RI menindaklanjuti laporan dari BPOM di negara lain, yang diketahui ada sebanyak 202 obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO, serta sebanyak 97 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut, merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM.

Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal atau yang mengandung BKO yang ditemukan di 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan. Semua temuan itu memiliki nilai ekonomi sebesar Rp 21,5 miliar.

Sedangkan nilai ekonomi temuan kosmetik ilegal atau mengandung bahan dilarang karena berbahaya adalah sebesar Rp 42 miliar, berdasarkan pemeriksaan di 4.862 fasilitas produksi dan distribusi kosmetika.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, pemilik nomor izin edar telah diperintahkan untuk menarik produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. BPOM juga mencabut izin edar obat tradisional, suplemen Kesehatan, dan kosmetika tersebut.

“Kepada produsen yang memproduksi dan importir yang memasukkan produk mengandung bahan berbahaya atau ilegal ke wilayah Indonesia, diperintahkan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan. Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Badan POM,” tegas Reri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Favorit Make Up Artist, After Beaute Ungkap Rahasianya

Jadi Favorit Make Up Artist, After Beaute Ungkap Rahasianya

Lifestyle | Rabu, 06 Oktober 2021 | 22:49 WIB

Muncul Fenomena Zoom Dysmorphia Akibat Seringnya Konferensi Video Selama Bekerja, Apa Itu?

Muncul Fenomena Zoom Dysmorphia Akibat Seringnya Konferensi Video Selama Bekerja, Apa Itu?

Health | Senin, 04 Oktober 2021 | 12:49 WIB

6 Cara Hilangkan Stretch Mark, Menggunakan Krim hingga Bedah Kosmetik

6 Cara Hilangkan Stretch Mark, Menggunakan Krim hingga Bedah Kosmetik

Lifestyle | Senin, 04 Oktober 2021 | 08:12 WIB

Terkini

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee

Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 19:45 WIB

Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian

Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 18:54 WIB

Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV

Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 18:50 WIB

4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang

4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 18:40 WIB

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:45 WIB

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:28 WIB

Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum

Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:40 WIB

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB

Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi

Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:05 WIB