Kamar Tidur Si Kecil Berantakan? Tata Ulang dengan 7 Trik Ini!

Vania Rossa

Kamis, 04 November 2021 | 19:48 WIB
Kamar Tidur Si Kecil Berantakan? Tata Ulang dengan 7 Trik Ini!
Ilustrasi kamat tidur anak. (Dekoruma)

Suara.com - Sebagai orangtua, salah satu tugas Anda adalah mengajarkan anak untuk bertanggung jawab atas kamar tidurnya sejak dini. Dengan anak mendapatkan haknya memiliki kamar sendiri sebagai ruang pribadinya, anak perlu diajarkan bahwa kewajibannya adalah untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kamar tidur.

Meskipun demikian, proses pembelajaran ini akan berlangsung cukup lama dan bertahap. Membangun kebiasaan dan pengertian untuk anak yang masih berada di bangku taman kanak-kanak atau sekolah dasar membutuhkan waktu dan kesabaran.

Maka dari itu, kamar anak mungkin saja akan berantakan selama proses pembelajaran dan membangun habit ini. Daripada memarahinya, ini bisa menjadi momentum Anda untuk mengajarkan berbagai langkah untuk merapikan dan membersihkan kamar.

Termasuk mengajak anak untuk terlibat dalam menata ulang kamar tidurnya bila dibutuhkan. Terkadang, ada furnitur dan perabot yang perlu ditambahkan, dikurangi, atau disesuaikan posisinya untuk memastikan kamar tidur anak akan selalu rapi dan bersih.

Bantu anak untuk mengenali fungsi-fungsi furnitur penyimpanan yang ada di kamarnya, memberikan akses yang mudah untuk merapikan barang-barang di kamarnya, serta membagikan tips dan trik untuk menata barang-barang pribadi yang bisa diikuti.

Supaya Anda bisa memberikan tips dan trik yang tepat untuk anak, simak lima trik berikut ini yang sudah dikumpulkan oleh Dekoruma.

1. Ajarkan Anak Melakukan Decluttering
Proses menata ulang kamar tidur anak bisa dimulai dengan mengajak anak untuk memilah barang-barang pribadinya yang akan ditaruh di dalam kamar. Melalui kesempatan ini, Anda bisa mengajarkan anak untuk melakukan decluttering atau menentukan barang-barang yang masih berguna dan akan dipakai.

Barang-barang yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan bisa dibuang. Sementara itu, barang-barang yang kondisinya masih bagus, tapi sudah tidak terpakai bisa diberikan ke orang lain atau didonasikan kepada yang membutuhkan.

Anda bisa memberikan pengertian kepada anak untuk melakukannya secara rutin. Ini juga bisa jadi momen untuk mengajarkannya berbagi kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

baca juga

2. Organisasi Barang Sesuai Jenis dan Fungsi
Barang-barang yang masih berfungsi sudah terkumpul, saatnya mengelompokkannya berdasarkan jenis barang ataupun fungsinya. Kategori ini akan menentukan di area mana barang akan disimpan di dalam kamar tidur. Misalnya, barang-barang untuk sekolah akan ditaruh di meja belajar dan rak buku.

Sementara itu, mainan, benda koleksi, dan barang-barang pribadi lainnya bisa disimpan di laci bawah tempat tidur atau lemari pakaian. Dengan begitu, anak tahu tempat-tempat penyimpanan yang sudah diatur dan akan mengembalikan barang ke tempatnya semula setelah digunakan.

3. Tempatkan Barang-barang di Kotak Penyimpanan
Supaya mencegah barang menjadi berantakan dan tercecer, maksimalkan penggunaan kotak penyimpanan seperti kontainer, box file, dan kotak penyimpanan dalam berbagai ukuran. Selain menentukan posisi penyimpanannya, kotak penyimpanan ini juga bisa diberi label berdasarkan kategori penyimpanan supaya mudah dicari.

Lebih lanjut, barang-barang yang tidak terlalu sering dipakai bisa disimpan dengan rapi agar terhindar juga dari kerusakan. Seperti terhindar dari basah, lembap, debu, atau digerogoti tikus dan rayap.

Menggunakan kotak penyimpanan juga bisa menjadi metode pengajaran lebih lanjut untuk kedisiplinan anak agar ia selalu mengembalikan barang ke tempat awalnya setelah digunakan.

4. Ruang Penyimpanan yang Memadai dan Mudah Diakses
Sama seperti kamar tidur utama, pastikan furnitur penyimpanan di kamar tidur anak juga memadai. Lemari pakaian, meja belajar dengan laci penyimpanan, rak buku, hingga kabinet untuk menyimpan segala benda-benda pribadinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Warna Cat Kamar yang Efeknya Menenangkan, Rebahan Jadi Semakin Nyaman

7 Rekomendasi Warna Cat Kamar yang Efeknya Menenangkan, Rebahan Jadi Semakin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:21 WIB

7 Tips Bikin Kamar Tidur ala Drama Korea, Simpel dengan Warna Monokrom

7 Tips Bikin Kamar Tidur ala Drama Korea, Simpel dengan Warna Monokrom

Lifestyle | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:52 WIB

5 Tips Dekorasi Kamar Tidur Sempit Agar Estetik dan Nyaman

5 Tips Dekorasi Kamar Tidur Sempit Agar Estetik dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:12 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×