Ramai Tren 'Add Yours' di Instagram, Pakar Wanti-wanti Bahaya Rekayasa Sosial!

Kamis, 25 November 2021 | 16:54 WIB
Ramai Tren 'Add Yours' di Instagram, Pakar Wanti-wanti Bahaya Rekayasa Sosial!
Viral Challenge 'Add Yours' Instagram Jadi Modus Penipuan Terbaru. (Twitter/@ditamoechtar)

Bahkan dalam konteks kekerasan berbasis gender online, informasi atau data pribadi atas korban yang ditemukan di media sosial bisa digunakan untuk intimidasi lebih lanjut, kata Ellen.

Ia mengingatkan, para pengguna media sosial harus memahami apa saya identitas diri yang sebaiknya tidak diumbar sembarangan. Selain nama dan tanggal lahir, berikut berbagai identitas yang sebaiknya tidak sembarangan dibagikan di media sosial.

1. Data pribadi: nama lengkap, nama masa kecil, nama ibu, nama alias.

2. Nomor identitas: NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota Rumah Sakit, rekening bank, nomor kartu kredit.

3. Alamat pribadi: alamat rumah, alamat Email.

4. Nomor kontak personal: ponsel pribadi, telepon rumah.

5. Karakteristik personal data biometrik: scan retina, tanda suara, sidik jari, geometri wajah.

6. Informasi atas properti pribadi: nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan.

7. Informasi aset teknologi: alamat internet protokol (IP address) atau alamat media access control yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu.

Baca Juga: Heboh, Bersih-bersih Pantai, Seorang Pria Temukan Benda Mirip Jenglot

8. Data lainnya: tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat-menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, maupun finansial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI