Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali, Ternyata Begini Cara Makan Sup Panas dengan Benar

Cesar Uji Tawakal, Hiromi Kyuna

Minggu, 19 Desember 2021 | 18:10 WIB
Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali, Ternyata Begini Cara Makan Sup Panas dengan Benar
Ilustrasi sup panas (Envato elements By Timolina)

Suara.com - Saat ikut dalam jamuan makan formal, ada sejumlah aturan yang perlu diikuti. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah saat hendak menyantap sup yang masih panas.

Seorang wanita bernama Michelle ini pun membagikan tata cara menyantap sup yang masih panas dalam jamuan makan formal. Hal tersebut dibagikan melalui akun TikTok @micol_26.

Awalnya, Michelle mengungkapkan kesalahan yang sering dilakukan saat menyantap sup panas. Salah satu kesalahan yang umum dilakukan adalah memakai sendok makan biasa untuk menyantap sup.

Selain itu, mengaduk sup searah jarum jam atau pun sebaliknya juga merupakan cara yang salah. Lantas bagaimana cara yang benar?

Michelle mengungkapkan untuk memilih sendok khusus sup saat hendak makan. Sendok khusus sup memiliki bentuk yang lebih bulat dan lebar dibanding sendok biasa.

Cara makan sup panas yang benar (TikTok @micol_26)
Cara makan sup panas yang benar (TikTok @micol_26)

Anda bisa mendinginkan sup dengan cara membuat bentuk bulan sabit setengah di tengah mangkuk. Cara ini bisa meminimalisir kemungkinan sup tumpah ke luar mangkuk.

Cara tersebut juga dapat membuat tampak lebih elegan dan rapi. Tentunya cara ini sangat cocok dilakukan di situasi makan formal.

Video berdurasi 15 detik ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Ilmu mahal tapi dapetnya gratis, makasih Kak Michelle," komentar seorang warganet.

baca juga

Warganet lainnya ikut berkomentar. "Makasih kak ilmunya, biar nanti aku nggak malu-maluin kalau udah jadi istrinya Suga," ujar warganet ini.

"Aku tim yang makan sup panas langsung gas terus habus itu huh hah huh hah, tapi makasih banyak ya kak ilmunya," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Minggu (19/12/2021), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 8 juta kali di TikTok.

Untuk menonton video selengkapnya, klik di sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Dianggap Jorok, Ini 5 Fakta dan Manfaat Makan Pakai Tangan

Kerap Dianggap Jorok, Ini 5 Fakta dan Manfaat Makan Pakai Tangan

Your Say | Kamis, 25 November 2021 | 16:24 WIB

Pernah Mencoba Makanan Khas Maluku? Ini 3 Referensi Kuliner Terbaiknya

Pernah Mencoba Makanan Khas Maluku? Ini 3 Referensi Kuliner Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 20 November 2021 | 17:03 WIB

Wanita Tunjukkan Cara Makan Bakso Unik, Warganet:  Kasian Penjualnya

Wanita Tunjukkan Cara Makan Bakso Unik, Warganet: Kasian Penjualnya

Video | Jum'at, 12 November 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×