Definisi, Fungsi, Manfaat dan Unsur Administrasi Transaksi

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 23 Desember 2021 | 10:30 WIB
Definisi, Fungsi, Manfaat dan Unsur Administrasi Transaksi
Ilustrasi (Shutterstock)

Suara.com - Bagi murid SMK jurusan Administrasi, mempelajari Administrasi Transaksi adalah hal yang wajib. Jika membahas Administrasi Transaksi, kerap berhubungan dengan struk setelah membeli atau menjual barang.

Tapi struk bisa saja tercecer atau bahkan hilang jika tidak dicatat. Nah, biasanya pencatatan ini disebut dengan administrasi transaksi.

Uniknya, karena perkembangan transaksi digital pencatatan jual-beli jadi lebih mudah lho.

Pengertian Administrasi Transaksi
Dikutip dari Ruang Guru, Administrasi transaksi adalah kegiatan pencatatan perusahaan pada setiap terjadinya perubahan posisi keuangan (transaksi) yang dilakukan secara terstruktur dengan metode tertentu.

Perubahan posisi keuangan (transaksi) yang dimaksud bisa berupa pengurangan atau penambahan.

Seperti penjualan, pembelian, membayar gaji karyawan, dan hal lainnya yang berhubungan dengan operasional perusahaan.
 
Pencatatannya pun bisa dilakukan dengan berbagai metode, tergantung kebutuhan perusahaan.

Jika perusahaannya berskala kecil dengan jumlah transaksi harian yang sedikit, pencatatannya bisa dilakukan secara manual di buku atau menggunakan Excel.

Namun apabila perusahaan sudah berskala besar dengan jumlah transaksi harian yang banyak, pencatatannya lebih baik dilakukan secara otomatis menggunakan sistem.

Fungsi Administrasi Transaksi

baca juga
  • Pencatatan, seluruh transaksi yang terjadi selalu tercatat dalam buku atau sistem administrasi.
  • Pemeliharaan, seluruh buku atau dokumen yang berhubungan dengan transaksi dapat terpelihara dengan baik.
  • Penyediaan, informasi mengenai transaksi selalu tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
  • Pengerjaan, pengerjaan buku atau dokumen mengenai transaksi dapat sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Manfaat Administrasi Transaksi
Manfaat administrasi transaksi tidak berbeda dengan fungsi administrasi transaksi. Namun untuk perusahaan manfaatnya berdampak jangka panjang.

Misalnya, setelah rutin melakukan administrasi transaksi selama berbulan-bulan, perusahaan jadi punya dokumen transaksi bulanan yang rapi dan terstruktur.

Hasilnya, perusahaan jadi lebih mudah untuk mempresentasikan hasil penjualan kepada rekan-rekan yang bermitra dengan perusahaan itu.

Selain itu, perusahaan juga lebih mudah melakukan pelayanan kepada konsumen kalau tiba-tiba ada konsumen yang menyampaikan komplain.

Unsur-unsur Administrasi Transaksi
Unsur-unsur administrasi transaksi terdiri dari 3M, yaitu Manusia, Material, dan Metode.

Manusia
Manusia yang terlibat dalam kegiatan administrasi transaksi harus mempunyai keterampilan administrasi yang baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11.571 Angkot Terdaftar di Medan, Hanya 2.453 Melengkapi Administrasi

11.571 Angkot Terdaftar di Medan, Hanya 2.453 Melengkapi Administrasi

Sumut | Senin, 13 Desember 2021 | 16:44 WIB

Fungsi Administrasi: Teknis, Interpersonal hingga Manajerial

Fungsi Administrasi: Teknis, Interpersonal hingga Manajerial

Jogja | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:34 WIB

Warga Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Buat KTP dan KK Gara-gara Ini

Warga Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Buat KTP dan KK Gara-gara Ini

Jabar | Senin, 06 Desember 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:48 WIB

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:44 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:43 WIB

Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum

Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:41 WIB

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:35 WIB

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:33 WIB

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:28 WIB

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:25 WIB

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:22 WIB

×