Suara.com - Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza menjadi sorotan gegara melaporkan barista kedai kopi. Namun, aksinya melaporkan barista itu justru menuai kecaman karena dinilai tidak masuk akal.
Cerita ini dibagikan oleh selebgram ini di akun TikTok @herlinkenza02 miliknya. Ia membagikan video seorang barista perempuan ke pihak Starbuck Indonesia.
Terlihat, selebgram yang menyebut dirinya "Barbie Aceh" ini membagikan tangkapan layar pesannya dengan pihak Starbucks Indonesia. Ia tampak berterima kasih kepada Starbucks yang telah menanggapi keluhannya dengan cepat.
"Terima kasih, sudah menanggapi keluhan saya dengan cepat. Saya sudah kirim cerita detailnya melalui email dan sudah mengirim bukti," tulisnya dalam pesan Direct Message itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (26/12/2021).
Dalam video, barista Starbucks itu direkam saat sedang melayaninya. Namun, Herlin justru mematikan suara asli video dan menggantinya dengan musik.

Herlin diduga tidak terima dengan perlakuan barista yang dinilainya kurang ramah. Padahal, barista itu disebut hanya memintanya dengan sopan untuk bergeser menunggu orderannya di bagian pick up.
Rupanya, sikap barista itu membuat pebisnis Aceh itu tidak terima. Ia merekam dan melaporkan barista itu ke pihak Starbucks Indonesia.
Tak sampai di situ, Herlin juga menyebarkan video wajah barista itu di akun TikTok miliknya. Ia juga tidak memberikan kronologi lengkap dan justru mempermalukan barista itu di ruang publik.
Hal itu rupanya banyak warganet emosi. Salah satu akun Twitter bernama @BudePji bahkan membuat thread yang berisi kritikan tajam kepada Herlin yang dinilai semena-mena.
Baca Juga: Ibu-ibu Pengamen Main Gitar Nyanyi Lagu Rohani, Dicari Addie MS Bikin Haru
"Udah begini banget ya situasi selebgram selebtok selebnyuk di Indo. Darurat manners, no heart, yang penting buru-buru ajak para fans untuk bully online rame-rame. Udah mana posting gajeboh, kronologi ngga ada, laporan ke CS juga udah, masih aja mau diblow up lagi. Bgst juga lama-lama," kecam @BudePji.
Lebih lanjut, akun ini juga bingung dengan standar kesopanan selebgram tersebut. Apalagi, sang selebgram membagikan video karyawan Starbucks itu tanpa menuliskan apapun.
"Bude penasaran definisi sopan atau tidak sopannya si mbak seleb ini apa. Biar kita netizen juga bisa make a well-informed judgement terhadap mbak pegawai starbucks. Ngga hanya sepotong-potong liat klip 15 detik bikin aku jadi planga plongo ngga ngerti salahnya di mana," lanjutnya.
Terakhir, akun ini bahkan mempertanyakan apakah Herlin tidak tahu hukum. Pasalnya, aksinya menyebarluaskan wajah pegawai Starbucks itu bisa mendapatkan hukuman pidana.
"Udah gitu ya, selebnyuk ini viralin muka orang pada ngerti hukum nggak sih? Enak aja main rekam terus upload ke medsos. You are better than this," kritik akun ini.
"Ada hal yang perlu jatuh ke pengadilan netizen, tapi hanya untyk yang bener-bener critical issue. Jangan hal sepele netizen disuruh bully rame-rame," sambungnya.
Dalam kritikannya, akun ini juga membagikan informasi berupa menyebarkan wajah orang tanpa izin. Berdasarkan UU ITE pasal 48, orang yang menyebarluaskan wajah orang lain tanpa izin di media sosial bisa diganjar hukuman penjara minimal 8 tahun dan denda sedikitnya Rp 3 miliar.