Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Siap Percepat Pengesahan RUU TPKS

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:42 WIB
Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Siap Percepat Pengesahan RUU TPKS
Ilustrasi kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku siap untuk mempercepat disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Saat ini, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan jika pihaknya segera berkoordinasi dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tekait langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS.

“Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga Kementerian/Lembaga, serta institusi penegak hukum,” ujar Menteri Bintang, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Menteri Bintang menjelaskan, KemenPPPA bersama Kementerian Penerima Surat Presiden lainnya sebenarnya telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU TPKS atau yang sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sayangnya, hingga tahun 2019, RUU tersebut belum berhasil disahkan.

“Berikutnya RUU TPKS kembali menjadi inisiatif DPR pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, berlanjut hingga kini dalam Prolegnas 2022,” tutur Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang mengungkapkan, berbagai upaya koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan oleh KemenPPPA yang merupakan salah satu pelaksanaan Arahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Di mana salah satu bentuk kekerasan yang mengakibatkan penderitaan berat bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual,” imbuh Menteri Bintang.

Oleh karena itu, Menteri Bintang menegaskan bahwa hingga saat ini KemenPPPA telah mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai upaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPR hingga institusi penegak hukum untuk memastikan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.

"Tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual,” tutup Menteri Bintang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai

RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 07:48 WIB

Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna

Tanggapi Presiden Jokowi, DPR Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:13 WIB

Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji

Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:22 WIB

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Otomotif | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×