RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai

Siswanto | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 07:48 WIB
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas]

Suara.com - Presiden Joko Widodo baru saja memberikan penyataan tegas tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Presiden meminta agar RUU TPKS segera disahkan serta memerintahkan kepada menteri hukum dan HAM dan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR.

Pemerhati perempuan dan anak Erlinda dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com menyebut pernyataan Jokowi merupakan oase di padang pasir akibat kelelahan menunggu lama proses yang ada di DPR sejak tahun 2016. 

Pernyataan Jokowi, kata Erlinda, seperti sinyal keras yang ditujukan kepada pimpinan partai yang tegabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

"Namun apakah sinyal tersebut dapat ditangkap oleh petinggi dan anggota partai yang duduk di bangku terhormat DPR RI. Soliditas koalisi akan diuji pada masa sidang paripurna yang akan digelar oleh DPR RI ditahun 2022," kata Erlinda.

Erlinda juga mengatakan RUU TPKS telah melewati fase yang rumit, berliku dan memakan waktu yang sangat lama menuju disahkan oleh DPR, sementara korban kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak makin bertambah, namun pemenuhan dan perlindungan untuk korban dirasakan sangat minim.

Menurut Erlinda belum disahkannya pada sidang paripurna sebagai hak inisitiatif DPR menjadi spekulasi di masyarakat terutama para aktivis.

Perintah Jokowi kepada tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS untuk menyiapkan daftar inventaris masalah, kata Erlinda, menjadi sebuah pertanyaan tentang hak inisiasi RUU TPKS.

"Masyarakat menunggu akhir drama RUU TPKS sebagai hak inisiasi DPR dan apakah akan terjadi perubahan yakni menjadi hak inisiasi pemerintah," kata komisioner KPAI periode 2014-2017.

Erlinda menyebut Indonesia diujung kedaruratan kekerasan seksual, apakah akan dibiarkan menjadi kritis sehingga berubah krisis kekerasan seksual.

"Lambannya disahkannya RUU TPKS berpotensi pembiaran para pelaku predator kekerasan seksual berkeliaran di lingkungan pendididkan, ruang kantor, tempat umum, dan keluarga. Re-victimisasi yang dialami korban mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan dialami korban."

RUU TPKS, kata dia, hadir dalam rangka memenuhi kebutuhan korban akan jaminan perlindungan, penanganan dan pemulihan secara komprehensif serta pencegahan tindakan kekerasan.

Erlinda kemudian menjelaskan betapa tidak mudah proses bagi korban untuk mendapatkan keadlilan.

Korban kekerasan seksual berjuang dengan diawali pada proses penyelidikan dengan melaporkan kejadian pada aparat penegak hukum yaitu Polri, dan tidak semuanya masuk fase penyidikan yang dilanjutkan sampai proses P21 (telah siap disidangkan).

Visum et repertum menjadi salah satu kunci dalam mengungkap kasus, namun tidak banyak korban yang berani melapor saat terjadi tindak pidana kekerasan seksual sehingga banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti akibat tidak cukup bukti, kata Erlinda.

"Apakah keadlilan akan ditegakkan melalui jalanan. Akankah kita biarkan drama berlanjut. Dimana hati nurani saat di depan mata kejahatan merajalela. Mari selamatkan Ibu Pertiwi dengan menjadikan perempuan berdaya, anak terlindungi Indonesia maju," kata Erlinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:21 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:56 WIB

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Sport | Senin, 02 Maret 2026 | 23:12 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:21 WIB

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB