Jangan Gampang Tergiur, Ini 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Fintech Palsu

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:30 WIB
Jangan Gampang Tergiur, Ini 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Fintech Palsu
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)

Suara.com - Teknologi membuat banyak kebutuhan hidup bisa teratasi hanya dalam satu genggaman ponsel. Termasuk salah satunya, urusan finansial. 

Teknologi finansial atau fintech juga saat ini sudah marak digunakan oleh masyarakat seiring berkembangnya berbagai platform dompet digital. Bukan hanya bisa digunakan untuk bertransaksi atau sekadar menyimpan uang, beberapa fintech ada juga yang menawarkan peminjaman uang secara online. 

Tapi, jangan mudah tergiur pinjaman uang dengan bunga rendah. Sebelum memutuskan untuk pinjam uang melalui fintech, kamu perlu telusuri lebih detail perusahaan yang menawarkannya. Jangan sampai tertipu dengan fintech palsu hingga merugikan diri sendiri.

Dikutip dari fintech pembayaran Flip, platform P2P (peer-to-peer) payment, berikut 3 cara yang bisa kamu terapkan agar tidak tertipu fintech palsu.

1. Cek Legalitas Perusahaan Fintech 

Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan fintech adalah mengecek apakah perusahaan tersebut sudah resmi atau memperoleh legalitas dari regulator terkait. Setidaknya harus ada dua institusi yang memberikan izin operasi perusahaan fintech tersebut di Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

BI mengatur perusahaan fintech yang melakukan inovasi pada sistem pembayaran. Sementara itu, OJK mengatur fintech agregator keuangan, peer-to-peer lending atau pendanaan, dan konsultasi keuangan. 

2. Pelajari Soal Fintech dan Literasi Keuangan

Saat ini, kamu dapat mempelajari berbagai informasi tentang fintech melalui banyak sumber. Salah satunya, inisiatif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang menghadirkan situs CekFintech.id untuk mengedukasi masyarakat tentang legalitas fintech. 

Kamu harus lebih cermat terhadap modus fintech ilegal karena tidak sedikit oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan penggunaan nama dan logo penyelenggara fintech resmi agar masyarakat mau menggunakan produk fintech ilegal. 

3. Teliti Dalam Proses 

Setelah kamu menemukan produk fintech resmi yang akan digunakan, selanjutnya wajib membaca serta memahami persyaratan dan ketentuan yang diminta oleh penyedia layanan fintech. Seperti menyetor KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan buku tabungan. 

Kamu harus hati-hati apabila penyedia layanan fintech meminta surat-surat rahasia yang tidak semestinya dibagikan, seperti surat tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah

Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah

Bisnis | Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:32 WIB

Fintech Lending Days 2021, Sarana Edukasi Agar UMKM Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Fintech Lending Days 2021, Sarana Edukasi Agar UMKM Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Press Release | Senin, 13 Desember 2021 | 17:29 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Melek Fintech

Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Melek Fintech

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 08:46 WIB

Terkini

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:35 WIB

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:32 WIB

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:23 WIB

5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas

5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 20:10 WIB

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:17 WIB

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 17:10 WIB

Makna Dulang Pungkasan di Momen Siraman Syifa Hadju, Simbol Tanggung Jawab Terakhir Orangtua

Makna Dulang Pungkasan di Momen Siraman Syifa Hadju, Simbol Tanggung Jawab Terakhir Orangtua

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 16:57 WIB

Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju

Berapa Harga Mug Stanley? Jadi Souvenir Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Membaik di Pekan 27 April-3 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 15:55 WIB