Beredar Kabar Permen Yupi Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal, Bagaimana Faktanya?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:02 WIB
Beredar Kabar Permen Yupi Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal, Bagaimana Faktanya?
Ilustrasi permen jeli berbentuk beruang. (Dok: Antara)

Suara.com - Baru-baru ini beredar kabar permen Yupi yang kerap dikonsumsi oleh anak-anak tidak halal. Kekenyalan pada produk Yupi disebut berasal dari minyak babi, sehingga kehalalan produknya diragukan.

Tapi, bagaimana fakta sebenarnya tentang isu halal haram Yupi? Produsen permen jeli asal Indonesia, Yupi, memastikan produknya hingga sistem pembuatan permennya sudah mengantongi sertifikat halal untuk menepis hoaks di media sosial yang meresahkan karena menyebut produk Yupi mengandung minyak babi.

"Tentunya kabar itu konten itu tidak berdasar dan hoaks, karena menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat. Jadi kami memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Direktur Marketing dan Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman dikutip dari ANTARA.

Ilustrasi permen (Unsplash @yesandstudio)
Ilustrasi permen (Unsplash @yesandstudio)

Ia memparkkan bahwa kabar hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi mengabung potongan video yang menayangkan proses pemotongan babi, dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan dasar gelatin.

Pada akhir video yang disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.

Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya di medio 2018. Pihak Yupi juga telah membantah kabar tersebut. 

Namun baru- baru ini tepatnya pada Januari 2022, video itu kembali diunggah di TikTok yang kini penggunaannya tengah naik daun di Tanah Air sehingga menimbulkan keresahan.

Yupi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2012 dan telah menjalani perpanjangan sertifikasi itu sebanyak lima kali di Tanah Air.

Menguatkan komitmen halal Yupi, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara.

baca juga

"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib. Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: MUI Disebut Meraup Ratusan Triliun dari Sertifikasi Halal, Benarkah?

CEK FAKTA: MUI Disebut Meraup Ratusan Triliun dari Sertifikasi Halal, Benarkah?

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:07 WIB

Kapan Isra Miraj 2022? Ini Sejarah Peringatan Perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsa

Kapan Isra Miraj 2022? Ini Sejarah Peringatan Perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsa

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 13:14 WIB

CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?

CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 10:39 WIB

Terkini

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun Hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun Hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Link Pendaftaran Merdeka Run 2026 Kemenpora, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Terungkap Sudah 2 Tahun, Perjalanan Cinta Nadya Arina dan Jerome Kurnia yang Awalnya Dirahasiakan

Terungkap Sudah 2 Tahun, Perjalanan Cinta Nadya Arina dan Jerome Kurnia yang Awalnya Dirahasiakan

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB

3 HP Redmi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Bujet Rp3-4 Jutaan, Performa Juara

3 HP Redmi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Bujet Rp3-4 Jutaan, Performa Juara

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:32 WIB

KLH Dorong Tobat Ekologis, Jangan Ada Lagi Eksploitasi Alam Tanpa Pemulihan

KLH Dorong Tobat Ekologis, Jangan Ada Lagi Eksploitasi Alam Tanpa Pemulihan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan

Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

×