Beli Rumah Harga KPR Kini Lebih Mudah Meski Gaji Tidak Tetap, Simak Cara Mendapatkannya Ya!

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 00:30 WIB
Beli Rumah Harga KPR Kini Lebih Mudah Meski Gaji Tidak Tetap, Simak Cara Mendapatkannya Ya!
Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - Punya rumah sendiri tentu menjadi impian banyak orang. Meski saat ini sudah tersedia rumah subsidi pemerintah maupun KPR, tetapi terdapat sejumlah syarat terkait batas minimal penghasilan untuk mengukur kemampuan cicilan.

Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah ataupun penghasilan tidak tetap, syarat tersebut bisa saja lebih sulit.

Pada tahun 2020, data BPS tercatat bahwa ada lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia. Sebanyak 15 persen di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni.

Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli, yakni uang muka yang dirasa terlalu mahal, mencapai minimal 15-20 persen dari harga total rumah. Tapi kini punya sendiri seolah bukan lagi hanya mimpi.

Bekerjasama dengan anak perusahaan Kementerian Keuangan, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), e-commerce jual, beli, dan sewa properti Pinhome membuka program #CicilDiPinhome khusus bagi pekerja berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tidak tetap.

Nantinya, masyarakat dapat menyicil rumah selama 1-20 tahun sambil menempatinya.

“Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” kata CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata saat konferensi pers virtual, Rabu (16/3/2022).

Dara mengatakan, untuk mendapatkan program #CicilDiPinhome tersebut cukup melakukan tiga langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah.

Kedua, konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable.

Ketiga, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan dan membayar cicilan tiap bulan hingga lunas.

Program tersebut memang disasar untuk masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap.

"Di Cicil di Pinhome, kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” kata Chief Commercial Officer Pinhome Muhammad Hanif.

Pekerja dengan pendapatan tidak tetap juga dapat mengajukan pembelian rumah karena prosesnya tidak perlu pengecekan dari BI ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Program tersebut juga tidak perlu ada income profile dengan cicilan sampai 50 persen.

Sementara itu, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo memastikan bahwa harga rumah pada program #CicilDiPinhome tersebut tidak jauh berbeda dengan harga rumah KPR.

"Untuk itu, program sewa-beli diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Istri Nangis Histeris Mohon Pertahankan Pernikahan, Suami Cuek Kepincut SPG Toko HP

Viral Istri Nangis Histeris Mohon Pertahankan Pernikahan, Suami Cuek Kepincut SPG Toko HP

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 15:44 WIB

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 10:35 WIB

Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta

Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta

Video | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:02 WIB

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:20 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

KPR Subsidi BRI Tembus Rp16,38 T via Program FLPP, Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Impian

KPR Subsidi BRI Tembus Rp16,38 T via Program FLPP, Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Impian

Bri | Senin, 30 Maret 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:49 WIB

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:35 WIB

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:56 WIB

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:55 WIB