Suara.com - Seorang wanita asal Jerman berakhir dipenjara karena melakukan kekerasan seksual. Wanita tersebut dihukum 6 bulan penjara karena sengaja melubangi kondom pasangan.
Melansir laman DW, hakim pun mengungkap jika kasus wanita yang melubangi kondom tersebut merupakan hal yang tidak biasa terjadi.
Menurut koran lokal di Jerman, wanita 39 tahun tersebut menjalin hubungan "friends with benefits" dengan pria 42 tahun.
Pasangan ini pertama kali bertemu di awal tahun 2021 dan mulai menjalin hubungan yang kasual sekaligus seksual.
Seiring berjalannya waktu, wanita ini pun jatuh cinta pada pria yang menjadi pasangannya. Namun, pria tersebut tidak mau menjalani hubungan yang serius dan berkomitmen.

Demi hamil anak pasangan, wanita ini pun akhirnya nekat melubangi kondom yang disimpan di kamar si lelaki.
Dengan begitu, wanita ini berharap dirinya bisa hamil anak pasangan dan keduanya menjalani hubungan berkomitmen.
Meski begitu, wanita ini gagal hamil meski sudah melubangi kondom yang dipakai.
Terlepas dari aksinya yang gagal, wanita 39 tahun ini tetap menghubungi si pria di WhatsApp dan mengaku bahwa dirinya hamil.
Baca Juga: 4 Tindakan Sederhana yang Bisa Menunjukkan Rasa Cinta pada Pasangan
Bahkan, wanita ini mengakui perbuatannya yang sudah melubangi kondom secara sengaja.