Salah Order Makanan di Restoran yang Jaraknya Jauh, Aksi Pria ke Driver Ojol Ini Jadi Sorotan

Arendya Nariswari, Hiromi Kyuna

Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:09 WIB
Salah Order Makanan di Restoran yang Jaraknya Jauh, Aksi Pria ke Driver Ojol Ini Jadi Sorotan
Ilustrasi pengantar makanan. (Unsplash/Kai Pilger)

Suara.com - Sosial media kerap digunakan untuk mengajak orang-orang berbuat kebaikan. Banyak pula video-video berbagi ke sesama yang cukup menyentuh hati warganet.

Salah satu contohnya seperti yang tampak dalam unggahan akun TikTok @_ranamera. Dalam unggahan itu, seorang pria bercerita dirinya dan teman-teman hendak memesan makanan secara daring.

Saat melakukan pemesanan, mereka tak melakukan pengecekan ulang hingga memesan di restoran yang salah. Restoran tempat mereka memesan rupanya berjarak terlalu jauh dari titik lokasi pengantaran mereka.

Mereka akhirnya memutuskan untuk memberikan makanan tersebut pada driver yang mengambil pesanan itu. Hal ini mereka lakukan lantaran tak memiliki waktu untuk menunggu.

Setelah itu, driver yang membawa pesanan tersebut pun menghubungi pria ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada pria tersebut dengan makanan yang diberikan padanya secara gratis.

Memberi makanan pada driver ojol (TikTok @_ranamera)
Memberi makanan pada driver ojol (TikTok @_ranamera)

"Alhamdulillah untuk makanan ini yang kakak berikan pada saya, rezeki buat keluarga saya kak. Semoga rezseki kakak berlimpah, aamiin," tulis driver tersebut melalui pesan singkat ke pria ini.

Driver itu juga mengimkan foto istrinya yang duduk lesehan di lantai menyantap makanan tersebut. Bungkus makanan diletakkan di atas kasur dan tampak 2 balita tengah tertidur karena saat itu sudah menunjukkan pukul 11 malam.

Video ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Nggak kebayang perasaan driver di saat kita sering pesen makan online, yang porsi dan harganya mahal, driver serta keluarga cuma nasi kecap udah bersyukur," komentar seorang warganet.

baca juga

Warganet lainn ikut berkomentar. "Alhamdulillah bapaknya dan keluarga bisa dapet rezeki," ujar warganet ini.

"Terima kasih orang baik," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Jumat (13/4/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 100 ribu kali di TikTok.

Untuk menonton video selengkapnya, klik di sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Mengikat Ilmu agar Tidak Mudah Hilang dari Ingatan, Sudah Terapkan?

3 Cara Mengikat Ilmu agar Tidak Mudah Hilang dari Ingatan, Sudah Terapkan?

Your Say | Rabu, 11 Mei 2022 | 10:12 WIB

Mirip Atta Halilintar, Wajah Driver Ojol Sedang Pesan Makanan Ini Bikin Pengunjung Salfok

Mirip Atta Halilintar, Wajah Driver Ojol Sedang Pesan Makanan Ini Bikin Pengunjung Salfok

Lifestyle | Selasa, 10 Mei 2022 | 18:41 WIB

Viral Curhat Driver Ojol Customer Pesan Makanan Ditagih Bayar Malah Begini

Viral Curhat Driver Ojol Customer Pesan Makanan Ditagih Bayar Malah Begini

Your Say | Senin, 09 Mei 2022 | 15:12 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×