8 Hal yang Harus Diperhatikan saat Menggantung atau Meletakkan Jam di Dalam Rumah Berdasarkan Feng Shui

Risna Halidi

Rabu, 22 Juni 2022 | 07:45 WIB
8 Hal yang Harus Diperhatikan saat Menggantung atau Meletakkan Jam di Dalam Rumah Berdasarkan Feng Shui
Ilustrasi jam dinding. [Shutterstock]

Suara.com - Jam merupakan salah satu benda yang hampir ada di setiap rumah. Dan meski alat penunjuk waktu sudah ada pada setiap ponsel, namun fungsi jam seperti jam dinding tetap tidak tergantikan.

Jika merunut ilmu dan kepercayaan orang China, peletakan jam yang benar ternyata bisa berpengaruh pada keberuntungan orang di dalamnya.

Menurut teori feng shui, ayunan dan dering jam dapat meningkatkan dan menyegarkan energi udara . Sementara detak jam yang berirama dapat membuat kehidupan keluarga lebih teratur dan berirama.

Lebih lanjut, berikut aturan menyimpan jam di dalam rumah seperti yang dilansir dari Your Chinese Astrology.

Ilustrasi jam alarm. (pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi jam alarm. (pixabay/Free-Photos)

1. Jangan Letak Jam di Kamar
Meletakkan jam di kamar tidur sangat tidak disarankan karena detak jam akan memengaruhi tidur. Meskipun jam dapat mengusir roh jahat, tetap disarankan untuk berada di ruang tamu daripada di kamar tidur.

2. Jangan Menghadap ke Dalam Rumah
Penggantungan jam harus mengikuti aturan yang ketat. Misalnya, sisi depan jam tidak boleh menghadap ke dalam, melainkan jendela atau balkon. Saat tidak ada orang di rumah, udara yang tenang dari ayunan jam bisa membuat aliran udara masuk dan membuat ruangan penuh vitalitas.

3. Jangan di Tengah Ruang Tamu
Menggantung jam di tengah ruang tamu itu salah, karena kata "jam" dalam bahasa China senada dengan "kematian". Dan siapa pun yang masuk akan melihat jam dan memikirkan kematian, menghasilkan rasa sial. Praktik terbaik adalah menggantung jam di sisi pintu.

4. Jangan Gantung Terlalu Tinggi atau Terlalu Rendah
Jangan gantung jam terlalu tinggi atau terlalu rendah. Kriterianya adalah: jangan melebihi tinggi badan, atau sampai membuat pemilik rumah menengadah ke atas atau ke bawah. Umumnya, jam akan digantung pada ketinggian antara dada dan ketinggian mata.

5. Bentuk Jam
Bentuk jam terbaik untuk rumah adalah persegi, karena jam terkesan mantap dan melambangkan kedamaian di dalam, sangat sesuai dengan kehidupan yang damai dan bukan kehidupan yang gelisah. Untuk kantor, bentuk terbaik adalah lingkaran yang melambangkan keuntungan mengalir dari semua sisi.

baca juga

6. Ukuran Jam
Jam tidak boleh terlalu besar karena akan membuat keluarga merasa resah dan gelisah. Di satu sisi, ding-dong jam dapat dengan mudah membuat orang di rumah tidak nyaman dan penuh ketakutan. Di sisi lain, suara jam bisa mencuri perhatian dan membuat anak-anak di keluarga akan tidak patuh dan orangtua tidak memiliki otoritas.

7. Arah Gantung Jam
Jam harus ditempatkan pada arah yang menguntungkan daripada yang tidak menguntungkan, itu dilakukan memblokir dan menyingkirkan hal-hal yang jahat.

Jangan menggantung atau meletakkan jam di arah Bai Hu (barat) dan Xuan Wu (utara). Gantung atau letakkan jam di arah Zhu Que (selatan) atau Qing Long (timur) atau tenggara rumah.

8. Hal Tabu Lain Terkait Jam dalam Ilmu Feng Shui

  • Jangan gantung jam di kepala atau ujung tempat tidur.
  • Jangan menggantung jam di atas sofa, atau mereka yang duduk di sofa akan merasa tidak nyaman.
  •  Jangan menggantung jam di dinding di atas meja, tetapi posisi lain yang tidak memiliki efek buruk.
  • Jam tidak menghadap pintu mana pun kecuali jendela. Karena jam dapat mengusir roh jahat, jam dapat menghadapi arah jahat untuk membantu item feng shui melawan roh jahat.
  • Anda harus membeli jam itu sendiri dan jangan pernah mengirimi seseorang jam sebagai hadiah, karena kata "jam" dalam bahasa China seperti dengan "kematian".
  • Jam sebagai hadiah sangat tidak beruntung dan akan menghasilkan petunjuk psikologis yang buruk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman SBMPTN 2022 Jam Berapa? Ketahui Jadwal, Link dan Caranya

Pengumuman SBMPTN 2022 Jam Berapa? Ketahui Jadwal, Link dan Caranya

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:11 WIB

Kontroversi Jam Tayang Piala Presiden 2022, Dianggap Terlalu Malam

Kontroversi Jam Tayang Piala Presiden 2022, Dianggap Terlalu Malam

Bola | Minggu, 19 Juni 2022 | 11:42 WIB

Sempat Alami Sesak, Tukang Servis Jam Ditemukan Tak Bernyawa di Senen

Sempat Alami Sesak, Tukang Servis Jam Ditemukan Tak Bernyawa di Senen

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×