Terakhir hate speech atau ujaran kebencian yakni ungkapan atau ekspreksi kebencian terhadap seseorang dengan tujuan permusuhan termasuk memgunggah fakta-fakta informasi yang bersifat memojokkan seseorang.
“Dibuat beritanya seakan-akan berita valid padahal untuk menghancurkan suatu pihak dan menerusakan konten ini ke banyak orang sehingga viral dan dibicarakan di dunia nyata,” pungkasnya.