CEK FAKTA: OJK Resmi Putihkan Utang Pinjol Galbay Mulai 1 Mei 2025, Benarkah?

Riki Chandra

Senin, 05 Mei 2025 | 17:07 WIB
CEK FAKTA: OJK Resmi Putihkan Utang Pinjol Galbay Mulai 1 Mei 2025, Benarkah?
Otoritas Jasa Keuangan. [Dok. Antara]

Suara.com - Sebuah unggahan bernarasi menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memutihkan utang pinjaman online (pinjol) bagi masyarakat yang mengalami gagal bayar (galbay) mulai 1 Mei 2025, beredar di media sosial.

Narasi tersebut mencatut nama resmi OJK dan disertai tautan untuk mengisi data diri. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan OJK itu merupakan bentuk resmi pemutihan dari OJK dan mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran.

Berikut narasi yang beredar:

“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025. Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya.
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!”

Unggahan yang menarasikan OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Faktanya, OJK menyatakan pernyataan tersebut hoaks. [Dok. Antara]
Unggahan yang menarasikan OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei 2025. Faktanya, OJK menyatakan pernyataan tersebut hoaks. [Dok. Antara]

Benarkah informasi tersebut?

Mengutip ulasan resmi Antara, informasi pemutihan utang pinjol dari OJK itu adalah berita hoaks. Hal itu antara lain telah ditegaskan melalui akun Instagram resmi OJK.

OJK dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang pinjol dalam bentuk apa pun, termasuk yang disebut-sebut berlaku mulai 1 Mei 2025.

“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun kebijakan tentang penghapusan data pinjaman online,” demikian klarifikasi resmi yang disampaikan melalui media sosial OJK.

baca juga

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan pinjol yang mengatasnamakan lembaga resmi. Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi OJK dan menghindari tautan mencurigakan yang disebar melalui media sosial.

Layanan resmi OJK untuk konsumen dapat diakses melalui nomor kontak 157 atau website dan akun media sosial yang telah terverifikasi.

Selain itu, OJK juga mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Berdasarkan laporan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sepanjang 2024, terdapat 2.930 entitas pinjol ilegal yang berhasil dihentikan dari total 3.240 aktivitas keuangan ilegal yang ditemukan.

Fenomena ini menegaskan bahwa pinjol ilegal merupakan bentuk praktik yang meresahkan dan perlu ditindak tegas. OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital dan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dalam layanan pinjaman yang tidak terdaftar secara resmi.

“Banyak masyarakat yang terjebak dalam skema penipuan karena iming-iming utang lunas atau bunga ringan. Padahal, informasi semacam itu sering kali tidak berasal dari sumber terpercaya,” ungkap OJK dalam keterangannya.

Modus penipuan semacam ini memang semakin beragam. Salah satunya adalah menggunakan format seolah-olah berasal dari otoritas resmi, lengkap dengan tautan palsu yang mengharuskan korban mengisi data pribadi seperti KTP, nomor rekening, hingga akses kontak di ponsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:57 WIB

Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel

Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 08:48 WIB

97 Aplikasi Pinjol Legal yang Resmi OJK, Jangan Salah Pilih, Cek Daftar Ini

97 Aplikasi Pinjol Legal yang Resmi OJK, Jangan Salah Pilih, Cek Daftar Ini

Bisnis | Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:38 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×