Dapat Gaji Kelewat Banyak, Pria Ini Justru Dapat Tuntutan dari Perusahaan

Arendya Nariswari, Yulia Rosdiana Putri

Senin, 18 Juli 2022 | 15:59 WIB
Dapat Gaji Kelewat Banyak, Pria Ini Justru Dapat Tuntutan dari Perusahaan
Ilustrasi pria kerja (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Suara.com - Viral kisah dari seorang pria yang mendapatkan gaji bulanan dari perusahaan dengan jumlah yang tidak sesuai kontrak. Menariknya, pria ini justru menyerahkan surat pengunduran diri dan berakhir mendapatkan tuntutan hukum.

Seperti yang dilansir dari laman berita Diario Financiero, pria yang dimaksudkan ini berasal dari salah satu kota di Chlili. Ia tercatat bekerja di sebuah perusahaan besar yang membawahi berbagai anak perusahan, mulai dari makanan dan gaya hidup.

Ia sudah bekerja untuk waktu yang lama dan tidak pernah melaporkan atau mengajukan banding untuk gaji yang ia terima. Selama ini, gaji yang ia terima dianggap sesuai dengan beban kerja serta posisinya di perusahaan tersebut.

Ia memiliki posisi sebagai asisten pengiriman barang dan gajinya mencapai sekitar 500,000 Dollar atau sekitar Rp7,4 juta. Hingga suatu hari, ia mendapati jumlah uang yang besar telah masuk ke rekening miliknya.

Merasa curiga akan datangnya uang tersebut, ia pun mencoba menanyakan ke salah satu manajernya di perusahaan. Sebab datangnya uang tersebut bertepatan dengan tanggal seharusnya ia menerima gaji bulanan.

Kemudian manajernya di Consorcio Industrial de Alimentos (Cial) mencoba untuk menanyakan ke bidang SDM dan keuangan. Setelah diproses beberapa lama, memang benar ada kesalahan transfer untuk jumlag gajinya.

Gaji yang ia terima pun terbilang beda jauh dari gaji sebelumnya, sekitar 165,398,851 Dollar atau mencapai Rp2 miliar. Sang manajer pun memintanya datang ke bank keesokan harinya.

Sayangnya, ia mengaku sakit dan tidak pernah datang ke bank sesuai perjanjian. Tidak hanya itu, ia tiba-tiba saja memberikan surat pengunduran diri ke kantor secara sukarela.

Sampai tanggal 2 Juni 2022 lalu, belum ada kabar dari pria ini sehingga pihak perusahaan mencoba menggunakan jalur hukum. Mereka mengajukan tuntutan kepada pria ini yang dianggap membawa kabur uang perusahaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Asal Indonesia Merasa Bahagia karena Ditangkap Polisi Jepang, Ternyata Ini Alasannya

Pria Asal Indonesia Merasa Bahagia karena Ditangkap Polisi Jepang, Ternyata Ini Alasannya

Kalbar | Senin, 18 Juli 2022 | 13:53 WIB

Pria Ini Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah Demi Wujudkan Impian Jadi Anjing

Pria Ini Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah Demi Wujudkan Impian Jadi Anjing

Kaltim | Senin, 18 Juli 2022 | 13:29 WIB

Viral Pria yang Saksikan Pacarnya Menikah karena Dijodohkan Orang Tuanya

Viral Pria yang Saksikan Pacarnya Menikah karena Dijodohkan Orang Tuanya

Lifestyle | Senin, 18 Juli 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

×