Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Ekowisata PIK, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Lingkungan

Bimo Aria Fundrika

Senin, 25 Juli 2022 | 10:50 WIB
Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Ekowisata PIK, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Lingkungan
Ilustrasi hutan mangrove. (Pixabay/1CzPhoto)

Suara.com - Sejak beberapa tahun belakangan,Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Sebagai kawasan ekowisata, lokasi ini tak hanya menarik kunjungan wisatawan, tapi juga sekaligus mempertahankan kelestarian fungsi mangrove sebagai sistem penyangga kehidupan.

Untuk itu, BRI Insurance (BRINS) mengadakan program Green Action dengan melakukan penanaman 1.000 bibit mangrove dan revitalisasi tempat usaha di wilayah Ekowisata. Hal itu juga dilakukan menyambut Hari Mangrove Sedunia.

Program bertajuk ‘Protect Nature, Protect Future’ ini merupakan wujud perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup secara jangka panjang. Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Hutan DAS (Daerah Aliran Sungai) juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan BRINS Green Action ini.

"Ini merupakan pertama kali ada kegiatan yang fokus pelestarian lingkungan sekaligus mengangkat dan mendukung UMKM disekitarnya.”

Aksi penanaman bibit mangrove ini berdampak dalam mengurangi dampak buruk pemanasan global dan usaha mencegah erosi tanah dan abrasi di pesisir pantai. Program penanaman mangrove sejalan dengan upaya Indonesia dalam gelaran G20 yang menjadikan rehabilitasi mangrove sebagai langkah pengendalian perubahan iklim.

“Kami berusaha untuk terus konsisten dalam memaksimalkan inisiatif ESG yang diterapkan dalam triple bottomline 3P, People, Planet, Prosperity. Aksi ini merupakan salah satu cara kami dalam mendorong value ‘Planet’ & ‘People’ dengan menjaga keseimbangan untuk mendukung ekosistem yang berkelanjutan," kata Direktur Operasional BRINS.

Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Ekowisata PIK, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Lingkungan.
Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Ekowisata PIK, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Lingkungan.

Selain itu, mereka juga melakukan revitalisasi tempat usaha di kawasan tersebut yang bertujuan untuk mendukung perkembangan UMKM melalui renovasi tempat usaha mereka sehingga menjadi lebih nyaman dan memadai yang juga didukung dengan pemberian perlindungan asuransi mikro kerusakan tempat usaha (KTU) secara gratis.

“Revitalisasi ini juga merupakan salah satu aksi nyata kami yang ingin membangun ekosistem berkelanjutan secara menyeluruh untuk berbagai pihak. Para UMKM ini kami dukung dengan renovasi tempat usaha mereka sehingga dapat berjualan dengan nyaman, begitu juga para pengunjung disini yang harapannya dapat saling menjaga
lingkungan disini secara bersama.”

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Wadah Non Plastik Dalam Pembagian Hewan Kurban 2022, Kolaborasi KITA Raih Penghargaan MURI

Gunakan Wadah Non Plastik Dalam Pembagian Hewan Kurban 2022, Kolaborasi KITA Raih Penghargaan MURI

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 09:13 WIB

Dear Seller, Ini 5 Inspirasi Kemasan ramah Lingkungan untuk Barang Jualan Kamu

Dear Seller, Ini 5 Inspirasi Kemasan ramah Lingkungan untuk Barang Jualan Kamu

Lifestyle | Senin, 25 Juli 2022 | 06:33 WIB

Dear Parents, Ini 3 Hal yang Dapat Dilakukan agar Anak Lebih Peduli terhadap Lingkungan Sekitar

Dear Parents, Ini 3 Hal yang Dapat Dilakukan agar Anak Lebih Peduli terhadap Lingkungan Sekitar

Your Say | Minggu, 24 Juli 2022 | 18:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×