Bukan Anak, Pasangan Bercerai Ini Malah Ributkan Hak Asuh Anjing Peliharaan

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:46 WIB
Bukan Anak, Pasangan Bercerai Ini Malah Ributkan Hak Asuh Anjing Peliharaan
Ilustrasi anjing peliharaan.[Pixabay/Nynke van Holten]

Suara.com - Proses perceraian pasangan di China menjadi viral di media sosial lantaran perebutan hak asuh. Namun, keduanya bukan memperebutkan hak asuh anak, melainkah anjing peliharaan.

Pasangan bermarga Xu dan Li dari kota Quzhou di Zhejiang, China timur, sepakat untuk bercerai pada April tahun ini. Dengan bantuan pengadilan setempat, mereka mencapai kesepakatan tentang pelepasan aset bersama dari pernikahan tujuh tahun mereka, dengan satu pengecualian — hak asuh seekor anjing corgi yang mereka pelihara bersama.

Pasangan itu tidak memiliki anak, tetapi keduanya adalah pecinta hewan, menurut platform berbagi berita video btime.com. Pengadilan pun membantu pasangan itu membagi aset bersama termasuk properti dan kendaraan dengan cepat, karena tidak ada pihak yang keberatan.

Namun, seperti dilansir South China Morning Post, ketika menyangkut anjing peliharaan mereka, pengadilan terkejut karena keduanya menuntut hak asuh penuh atas hewan tersebut.

Wanita itu, Xu, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia berhak memiliki anjing corgi tersebut. Dia mengatakan tidak hanya dia membeli anjing itu, tetapi dia membesarkannya sendiri.

Corgi telah menjadi bagian dari keluarganya dan telah berada di sisinya sejak itu, katanya. Dia menambahkan bahwa mantan suaminya Li tidak bertanggung jawab untuk merawat corgi.

Dia menggambarkannya sebagai seorang workaholic, yang di waktu luangnya bermain video game. Meskipun Li mengakui bahwa dia tidak memberi makan hewan itu sesering mantan istrinya, atau membersihkannya, dia mengatakan dia sering berjalan-jalan dengan anjing itu dan menganggapnya sebagai anaknya.

Pengadilan menerima bahwa corgi adalah aset bersama dalam pernikahan, tetapi tidak dapat dibagi dengan mudah.

Akhirnya, pasangan itu mencapai kesepakatan bahwa corgi akan tinggal bersama wanita itu, sementara setiap bulan Li harus membayar tunjangan kepadanya untuk merawat anjing itu.

baca juga

Jika hewan itu sakit, mereka harus menanggung biaya pengobatan anjing itu. Li diberi hak kunjungan hukum ke corgi. Setelah cerita itu dilaporkan, itu menyebabkan percakapan online yang luas tentang nasib hewan peliharaan dalam perceraian.

"Hewan peliharaan adalah bagian dari keluarga, dapat dimengerti jika pasangan yang bercerai ingin memperjuangkannya," kata seseorang.

Yang lain berkata, "Sekarang semakin banyak pasangan yang menyerah untuk memiliki anak, memelihara hewan peliharaan sebagai anak-anak mungkin akan meningkat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Hamil Penampilannya 'Ndeso', Suami Pilih Selingkuh, Warganet: Setan Kalah Saing dengan Polahmu, Mas

Istri Hamil Penampilannya 'Ndeso', Suami Pilih Selingkuh, Warganet: Setan Kalah Saing dengan Polahmu, Mas

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:49 WIB

Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Tuntut Hak Asuh Dan Nafkah Anak

Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Tuntut Hak Asuh Dan Nafkah Anak

Bali | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:30 WIB

Tadinya Sepakat, Kenapa Kini eks Suami Mawar AFI Anulir Perjanjian Hak Asuh Anak?

Tadinya Sepakat, Kenapa Kini eks Suami Mawar AFI Anulir Perjanjian Hak Asuh Anak?

Entertainment | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:37 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×