Viral Pria Harus Bayar Jutaan Rupiah Karena Kencingi Tas Mewah Milik Mantan

Arendya Nariswari, Yulia Rosdiana Putri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Viral Pria Harus Bayar Jutaan Rupiah Karena Kencingi Tas Mewah Milik Mantan
Ilustrasi tas mewah (Elements Envato)

Suara.com - Viral kisah dari seorang pria yang harus menghadapi denda sampai jutaan Rupiah karena mengotori tas milik mantan pacarnya. Denda ini diberikan karena tas mewah yang dimaksudkan tersebut berharga mahal.

Melansir dari laman Oddity Central, pria ini berasal dari Korea Selatan dan masih berusia 31 tahun. Ia diceritakan mengalami pertengkaran dengan mantan pacarnya saat itu ketika keduanya masih bersama.

Peristiwa ini terjadi pada sekitar bulan Oktober 2021 ketika keduanya sedang menghabiskan waktu bersama di rumah sang pacarnya. Rumahnya ada di darah Gangnam-gu dan pertengkaran terjadi dengan begitu hebat.

Pria ini dan pacarnya bertengkar terkait dengan keuangan, tepatnya seberapa banyak uang yang dihabiskan oleh pacar wanitanya. Selain itu, pria ini mengungkit tentang seberapa banyak utang yang sudah dikumpulkan untuk dibayar.

Namun pertengkaran tersebut tidak berakhir dengan baik sehingga pria ini memilih masuk ke dalam kamar pacarnya. Mengejutkannya, ia secara sengaja mengambil salah satu koleksi tas mewah dari Louis Vuitton yang dimiliki pacarnya.

Ilustrasi Tas Mewah (Pixabay/FranckinJapan)
Ilustrasi Tas Mewah (Pixabay/FranckinJapan)

Menunjukkan rasa tidak sukanya, pria ini kemudian membuka celananya dan langsung kencing di atas tas tersebut. Tentu saja pacarnya saat itu merasa sangat marah dan memilih melaporkan ke pihak kepolisian

Ketika dalam proses investigasi, pria ini menolak untuk mengaku sampai dipilih jalan untuk tes DNA. Setelah semuanya terbukti, maka pria ini tidak bisa melarikan diri dari kesalahan yang dibuatnya.

Sebelumnya, ia sempat menutupi kesalahan dengan memberikan deodoran untuk menutupi bekas kencingnya di atas tas. Akhirnya, pihak pengadilan memberikan hukuman berupa denda yang besar kepada pria ini.

Pria ini dilaporkan dituntut dengan denda sekitar 1,5 juta Won atau mencapai 1,150 USD. Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia, ia harus membayar sampai Rp17 juta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Bima Arya Saat Ikut Lomba 17 Agustus, Publik: Yang Gebuk Pak Wali Kayak Punya Dendam

Ekspresi Bima Arya Saat Ikut Lomba 17 Agustus, Publik: Yang Gebuk Pak Wali Kayak Punya Dendam

Bogor | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:01 WIB

Kocak! Takut Maju Gegara Ada Tiang Listrik, Emak-emak Nyetir Mobil Bikin Jalanan Macet: Bapak Enggak Bisa Paksa Saya

Kocak! Takut Maju Gegara Ada Tiang Listrik, Emak-emak Nyetir Mobil Bikin Jalanan Macet: Bapak Enggak Bisa Paksa Saya

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:07 WIB

Jalan Terbungkuk-bungkuk, Seorang Kakek Bawa Bendera Merah Putih ke Lapangan Upacara, Publik: The Real Veteran!

Jalan Terbungkuk-bungkuk, Seorang Kakek Bawa Bendera Merah Putih ke Lapangan Upacara, Publik: The Real Veteran!

Jabar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:10 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:52 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

×