Sulap Tusukan Cimol Jadi Hiasan Dinding Bentuk Paus, Aksi Kreatif Wanita Ini Bikin Takjub

Arendya Nariswari, Hiromi Kyuna

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Sulap Tusukan Cimol Jadi Hiasan Dinding Bentuk Paus, Aksi Kreatif Wanita Ini Bikin Takjub
Jajanan cimol. (Shutterstock)

Suara.com - Orang kreatif selalu memiliki cara untuk menghasilkan benda-benda unik dari sesuatu di sekitarnya. Tak jarang hasil karya mereka membuat banyak orang terpukau.

Salah satu contohnya seperti yang tampak dalam unggahan akun TikTok @levia.indaka. Dalam unggahan itu, seorang wanita awalmya tengah menyantap cimol sembari menonton drama Korea hits 'Extraordinary Attorney Woo'.

Salah satu adegannya menunjukkan paus besar dan ternyata hal itu sukses menginspirasinya. Ia yang awalnya tengah menyantap cimol dengan tusukan itu pun terpikirkan untuk membuat suatu karya.

Empat tusukan cimol yang ia miliki lantas dicuci hingga bersih. Tusukan cimol itulah yang akan ia sulap menjadi hiasan dinding berbentuk paus.

Wanita ini kemudian mencetak pola paus di selembar kertas. Setelah itu, tusukan cimol yang ia miliki dipatahkan dan ditempel dengan lem tembak sesuai dengan pola yang sudah dibuat.

Ia dengan telaten menempelkan semua tusukan cimol tersebut hingga membentuk paus. Agar semakin mulus, wanita ini juga mengecatnya hingga tampak lebih menarik.

Setelah beberapa saat akhirnya hiasan dinding berbentuk paus itu pun jadi. Ia lantas memajangnya dan menempelkan catatan pada hiasan tersebut.

Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Cocok buat yang suka jajan telur gulung," komentar seorang warganet.

baca juga

Warganet lain ikut berkomentar. "Ini kalau anak-anaknya punya tante kayak kamu, senang banget pasti mereka," ujar warganet ini.

"Emang ya orang kreatif ada aja idenya haha," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Selasa (23/8/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 8 juta kali di TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreatif! Pria Ini Rajut Sendiri Kardigan ala Harry Styles, Hemat Rp26 Juta

Kreatif! Pria Ini Rajut Sendiri Kardigan ala Harry Styles, Hemat Rp26 Juta

Lifestyle | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:44 WIB

Mahasiswa Desain Dituntut Makin Kreatif di Era Pandemi, Ini Hasilnya

Mahasiswa Desain Dituntut Makin Kreatif di Era Pandemi, Ini Hasilnya

Lifestyle | Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:50 WIB

7 Momen Henry Lau Main ke Rumah Raffi Ahmad, Gendong Cipung dan Makan Cimol serta Cireng

7 Momen Henry Lau Main ke Rumah Raffi Ahmad, Gendong Cipung dan Makan Cimol serta Cireng

Entertainment | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×