Suara.com - Meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat perubahan terjadi dalam struktur Kerajaan Inggris. Selain Pangeran Charles yang akan menjadi Raja Charles III, Pangeran William pun berganti gelar dari Duke of Cambridge menjadi Prince of Wales.
Hal ini membuat Kate Middleton pun akan mendapatkan gelar Princess of Wales, gelar yang juga sebelumnya dimiliki oleh Putri Diana saat masih menjadi istri Pangeran Charles.
Berdasarkan arsip situs web Prince of Wales, menerangkan bahwa pemberian gelar ini tidak bisa sembarangan dan otomatis, tapi hanya bisa diberikan saat pemegang gelar sebelumnya naik takhta menjadi raja atau ratu.
![Putri Diana dalam sebuah mobil produksi Amerika Serikat, tengah melambaikan tangan dalam kunjungan kenegaraan menjumpai Ibu Negara Barbara Bush (5/10/1990) [AFP/Pam PRICE].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/25/72425-putri-diana-afp-1990.jpg)
Adapun gelar Prince of Wales dan Princess of Wales memiliki makna yang sangat mendalam dan besar di Inggris, seperti yang digunakan istri pertama Pangeran Charles, Putri Diana saat itu.
Meski setelah kematian Putri Diana, Pangeran Charles menikah lagi dengan Camilla Parker Bowles, tapi gelar Princess of Wales ini tidak lantas jatuh kepada Camilla, terlebih karena ada sentimen publik yang tidak setuju gelar itu diberikan untuk istri kedua Pangeran Charles.
Adapun gelar Prince of Wales sangat identik dengan lencana The Prince of Wales's Feathers, yang penggunaannya sudah ada sejak abad ke-14 dan zaman Edward, The Black Prince.
Apalagi gelar ini juga melambangkan hubungan sejarah yang panjang Kerajaan Inggris dengan nenek moyangnya.
Selain Pangeran Wiliam dan Kate Middleton, Pangeran Harry bisa menambahkan gelar Prince of Wales untuk melengkapi namanya. Tapi Pangeran Harry menyatakan mundur jadi tugas kerajaan dan melepas gelarnya sebagai Duke of Sussex.