Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Kasus dugaan KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian pranikah yang sempat mereka ucapkan pada 2021 lalu kembali disorot. Perjanjian pranikah mereka hanya menekankan pada keterbukaan yang perlu dilakukan keduanya saat menjalin hubungan pernikahan

Sayangnya, dalam perjanjian pranikah pasangan yang dijuluki Leslar itu tidak membahas bila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan.

Dalam pembuatan perjanjian pranikah, ajak pasangan untuk melengkapi daftar keinginan yang akan dicantumkan. Jangan lupa untuk mengonsultasikan kepada advokat dan melibatkan notaris untuk mengesahkan perjanjian.

Lantas apa saja syarat pembuatan perjanjian pranikah? Lalu apa saja yang seharusnya dicantumkan dalam perjanjian pranikah? Simak penjelasannya berikut ini.

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah

Perjanjian pranikah harus dibuat dalam akta notaris yang kemudian didaftarkan dalam Dukcapil. Syarat pembuatan perjanjian pranikah adalah sebagai berikut:

  1. KTP calon suami istri, atau suami istri
  2. KK calon suami istri, atau suami istri
  3. Fotokopi akta Perjanjian Perkawinan yang dibuat oleh Notaris yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  4. Kutipan Akta Perkawinan
  5. Apabila pemohon merupakan WNA maka bisa melampirkan Paspor/kitas (untuk WNA)

Dokumen-dokumen tersebut diperlukan dalam proses pembuatan Akta di Notaris serta proses pendaftaran di Dukcapil. Prosesnya adalah seperti berikut ini:

  1. Tanda tangan Minuta Akta Perjanjian Pranikah di hadapan notaris
  2. Notaris akan membuatkan salinan Akta perjanjian pranikah
  3. Akta didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat

Hal yang Diatur Dalam Perjanjian Pranikah

Ada beberapa hal yang diatur dalam perjanjian pranikah yakni di antaranya:

  1.  Harta bawaan dalam perkawinan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah ataupun warisan
  2. Semua utang dan piutang yang dibawa oleh suami atau istri dalam perkawinan mereka, sehingga akan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing atau tanggung jawab keduanya dengan pembatasan tertentu
  3. Hak istri untuk mengurus harga pribadinya baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dengan tugas menikmati hasil serta pendapatan dari pekerjaannya sendiri atau dari sumber lain
  4. Kewenangan istri dalam mengurus hartanya, agar tidak memerlukan bantuan atau pengalihan kuasa dari suami
  5. Pencabutan wasiat, serta ketentuan-ketentuan lain yang dapat melundungi kekayaan maupun kelanjutan bisnis masing-masing pihak (dalam hal salah satu atau keduanya merupakan pendiri usaha, pemimpin perusahaan atau pemilik bisnis).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu Perjanjian Pranikah, Disoroti Lagi di Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar

Mengenal Apa Itu Perjanjian Pranikah, Disoroti Lagi di Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lifestyle | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Lesti Kejora Sempat Belikan Moge untuk Rizky Billar, Harganya Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta

Lesti Kejora Sempat Belikan Moge untuk Rizky Billar, Harganya Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta

Sumedang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:19 WIB

9 Fakta Rizky Billar, Terjerat Kasus KDRT hingga Disebut Pernah Jadi Gigolo

9 Fakta Rizky Billar, Terjerat Kasus KDRT hingga Disebut Pernah Jadi Gigolo

Entertainment | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:44 WIB

6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Kembali Disorot Setelah Kabar KDRT Mencuat

6 Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora Dan Rizky Billar, Kembali Disorot Setelah Kabar KDRT Mencuat

Entertainment | Jum'at, 30 September 2022 | 07:00 WIB

Mengintip Lagi Janji Pranikah Rizky Billar ke Lesti Kejora, Luput soal KDRT

Mengintip Lagi Janji Pranikah Rizky Billar ke Lesti Kejora, Luput soal KDRT

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 Tayang Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya

Piala Dunia 2026 Tayang Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:51 WIB

Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna

Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:20 WIB

Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah

Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:08 WIB

3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?

3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:06 WIB

4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong

4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik

3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:47 WIB

Mengapa Taman Kota Masih Dianggap Pelengkap? Komunitas Ini Ingin Ubah Cara Pandang Itu

Mengapa Taman Kota Masih Dianggap Pelengkap? Komunitas Ini Ingin Ubah Cara Pandang Itu

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:35 WIB

20 Tanaman Hias Tahan Panas dan Kering yang Tidak Mudah Layu Saat Kemarau

20 Tanaman Hias Tahan Panas dan Kering yang Tidak Mudah Layu Saat Kemarau

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:31 WIB

Apakah Skin Tint Skintific Mengandung SPF? Ini Penjelasan dan Detail Produknya

Apakah Skin Tint Skintific Mengandung SPF? Ini Penjelasan dan Detail Produknya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:25 WIB

Titik Semprot Parfum untuk Wanita Berhijab agar Wangi Tahan Lama, Coba Trik ala Dilla Jaidi

Titik Semprot Parfum untuk Wanita Berhijab agar Wangi Tahan Lama, Coba Trik ala Dilla Jaidi

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:21 WIB