Punya Rekor Jalur Terpanjang, Kereta Ini Tempuh Perjalanan Lebih dari 900 Kilometer

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Punya Rekor Jalur Terpanjang, Kereta Ini Tempuh Perjalanan Lebih dari 900 Kilometer
Ilustrasi kereta api. (Shutterstock)

Suara.com - Kereta api merupakan salah satu moda transportasi publik yang menjadi favorit bagi banyak orang, terutama karena ketepatan waktunya. Bicara soal kereta api, tahukah Anda KA dengan rute terpanjang di Indonesia?

Akun Twitter resmi PT Kereta Api Indonesia @KAI121 berbagi video tentang KA rute terrpanjang di Indonesia. KA Gajayana memiliki rute perjalanan terpanjang dengan jarak tempuh 906 kilometer.

Kereta ini memiliki 17 dan 18 stasiun perhentian selama 12 jam 33 menit dengan relasi Stasiun Gambir - Stasiun Malang dan sebaliknya. Nama kereta ini diambil dari nama raja yang memerintah Kerajaan Kanjuruhan periode 769 hingga 789 Masehi.

Kereta yang beroperasi sejak 1999 ini memegang rekor sebagai KA dengan rute terjauh di Indonesia. Selama 23 tahun beroperasi, kereta tersebut sukses menjadi moda transportasi yang memenuhi kebutuhan perjalanan publik.

KA Gajayana membutuhkan pengisian BBM jenis B30 sebanyak 3000 liter untuk memenuhi tangki. Stamformasi kereta ini terdiri dari 8 gerbong kelas eksekutif, 1 gerbong eksekutif, 1 gerbong kereta makan, dan 1 kereta pembangkit.

Kereta ini juga melewati 5 provinsi yakni Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. KA Gajayana berangkat dari Stasiun Malang pukul 14.25 WIB dan dari Stasiun Gambir pukul 18.40 WIB.

Dengan menaiki kereta ini, penumpang bisa menikmati pemandangan matahari terbenam, maupun matahari terbit. Pemandangan yang indah pun memanjakan mata para penumpang.

Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Naik kereta ini akhir tahun 2012 buat tahun baruan di Malang. Seru banget karena jadi pengalaman pertama setelah sekian lama nggak naik kereta, langsung dengan rute terpanjang Gambir - Malang PP," komentar seorang warganet.

baca juga

Warganet lain ikut berkomentar. "Kereta yang nganter saya dan Ibu ngelamar calon istri saat itu. Kereta yang nganter saya temu kangen dengan istri saat masih LDR. Kereta yang nggak pernah nganter saya mudik (karena selalu nggak dapat tiket). Kereta yang mengingatkan akan Kota Malang," tulis wargane tersebut.

Sementara itu, hingga Minggu (30/10/2022), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 3000 kali di Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Warga Sulsel Punya Kereta Api, Bisa Naik Gratis Sampai Desember

Akhirnya Warga Sulsel Punya Kereta Api, Bisa Naik Gratis Sampai Desember

Sulsel | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:15 WIB

8 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang sampai Surabaya

8 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang sampai Surabaya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Protes Jalan Rusak, Warga Medan Pasang Spanduk 'Kereta Bersayap'

Protes Jalan Rusak, Warga Medan Pasang Spanduk 'Kereta Bersayap'

Sumut | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×