Budget Mepet, Ini Tips Renovasi Rumah Subsidi Agar Tak Menyalahi Aturan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 02 November 2022 | 08:30 WIB
Budget Mepet, Ini Tips Renovasi Rumah Subsidi Agar Tak Menyalahi Aturan
Rumah warisan, direnovasi atau dijual?

Suara.com - Membeli rumah subsidi jadi salah satu cara untuk memiliki tempat tinggal karena umumnya lebih terjangkau secara harga. Hanya saja, terdapat ketentuan tertentu terkait merenovasi rumah. Sehingga, untuk mewujudkan rumah impian agak terbatas.

Interior Expert Pinhome Shania Tahir menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk bisa merenovasi rumah subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ilustrasi renovasi rumah. (Pexels)
Ilustrasi renovasi rumah. (Pexels)

“Kalau mau renovasi rumah subsidi nggak bisa sembarangan, ada aturannya,” kata Shania dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Hal pertama yang perlu diperhatikan ialah dengan melakukan renovasi secara bertahap. Sebagai debitur rumah subsidi, pemilik rumah diberikan waktu selama lima tahun sebagai jangka waktu minimal bisa merenovasi rumah. 

Dalam jangka waktu lima tahun itu pemilik rumah dilarang mengubah berbagai bentuk bagian depan rumah atau fasad, termasuk juga mengubah rumah subsidi menjadi bertingkat. Pemilik rumah hanya bisa melakukan perubahan-perubahan minor, seperti membuat dapur ataupun membuat pagar di sekeliling rumah. 

Di sisi lain, kelebihan dari menerapkan cara renovasi rumah sederhana secara bertahap juga jadi dana yang dibutuhkan bisa disiapkan terlebih dahulu.

Hal kedua, sesuai dengan ketentuan maksimal luas tanah. Dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi. Jadi, dengan patokan ini, ada baiknya pemilik rumah bisa memperhatikan ukuran tanah jika nanti ingin memperluas lantai bangunan.

Hal yang patut diperhatikan juga pemilik rumah tidak diperkenankan untuk melakukan bongkar total. 

"Alasan dibalik peraturan ini adalah karena rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan membongkar habis rumah subsidi, dapat diartikan pemilik rumah akan mengeluarkan biaya yang mendekati atau sama dengan harga bangunan awal rumah subsidi. Otomatis akad laporan data yang disetorkan tidak sesuai dengan syarat permohonan rumah subsidi," jelas Shania.

baca juga

Tidak perlu khawatir dengan peraturan yang ada, pemilik rumah bebas untuk merenovasi atap rumah subsidi. Menurut Shania, kebanyakan dari rumah subsidi memiliki masalah yang sama, yaitu kebocoran. 

"Renovasi atap diperbolehkan apabila masalah terjadi di konstruksi bangunan yang menyebabkan merembesnya air pada saat hujan turun," katanya.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, ia menyarankan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap pemasangan atap yang ada di rumah subsidi yang akan dibeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tips Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui

3 Tips Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui

Sumbar | Selasa, 01 November 2022 | 17:18 WIB

Penyiksa dan Penyekap ART di Bandung Barat Diduga Terlibat Jaringan Judi Online 303

Penyiksa dan Penyekap ART di Bandung Barat Diduga Terlibat Jaringan Judi Online 303

Jabar | Selasa, 01 November 2022 | 17:12 WIB

Isu Pernikahan Diujung Tanduk, Ini Sumber Kekayaan Syahrini Sebelum Menikahi Reino Barack

Isu Pernikahan Diujung Tanduk, Ini Sumber Kekayaan Syahrini Sebelum Menikahi Reino Barack

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 17:08 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×