Ide 7 Dekorasi Pohon Natal dan Harganya, Yuk Mulai Cicil dari Sekarang!

Rifan Aditya

Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:00 WIB
Ide 7 Dekorasi Pohon Natal dan Harganya, Yuk Mulai Cicil dari Sekarang!
Dekorasi pohon Natal (Photo by Element5 Digital/pexels)

Suara.com - Suasana akhir tahun selalu terasa lebih hangat dengan adanya perayaan Natal. Selain beragam kue kering, pohon Natal menjadi salah satu komponen perayaan yang sayang dilewatkan.

Jika sudah memiliki pohon Natal, tentu tangan kamu merasa tidak sabar untuk menghiasnya, bukan? Maka dari itu Anda perlu mencari tahu info tentang dekorasi pohon natal dan harganya.

Tujuannya adalah agar tidak berlebih-lebihan dalam mengeluarkan uang dan memberi dekorasi pohon natal. Sehingga tampilan pohon Natal tetap apik dan cantik walaupun dekorasinya tidak mahal.  

Berikut info dekorasi pohon Natal dan harganya

1. Lampu Natal

Pohon Natal Kecil di Atas Meja. (Unsplash)
Pohon Natal Kecil di Atas Meja. (Unsplash)

Pohon Natal tentu tidak lengkap tanpa adanya lampu yang menyinarinya. Lampu berwarna kuning, kerap dipilih karena akan memberikan kesan kehangatan nata.

Supaya tampilannya lebih menarik, kamu bisa memilih berbagai bentuk lampu sekaligus, mulai dari bulat, bintang, dan tabung. Ukuran kabel lampu pun beragam sehingga bisa kamu sesuaikan sendiri.

Harga lampu Natal pun cukup murah, mulai dari Rp30.000 saja kamu sudah bisa mendapatkannya.

2. Kado Natal

baca juga
Ilustrasi kado Natal. (Pexels/Negative Space)
Ilustrasi kado Natal. (Pexels/Negative Space)

Tukar kado menjadi salah satu tradisi saat perayaan Natal. Umumnya, kado ini akan diletakkan di bawah pohon Natal dengan nama pemiliknya masing-masing.

Supaya tumpukan kado terlihat menarik di bawah pohon Natal, kamu bisa menyesuaikan warna bungkus kado dengan warna merah, emas, atau perak.

Kamu bisa menyesuaikan harga kado dengan budget yang kamu miliki dan menghiasnya dengan pita secantik mungkin.

3. Christmas wreath

Dekorasi pohon Natal satu ini juga kerap ditemukan di pintu rumah orang-orang yang sedang merayakan Natal. Christmas wreath adalah rangkaian bunga yang berbentuk lingkaran.

Kamu bisa menambahkan pita merah supaya tampilan christmas wreath yang umumnya berwarna hijau itu bisa berpadu sempurna dengan suasana Natal.

Harga christmas wreath cukup beragam, tergantung dengan ukuran yang kamu inginkan. Di e-commers, harga dekorasi Natal mulai dari Rp 6000, Rp 40.000 hingga Rp 500 ribu.

4. Garland

Garland merupakan salah satu dekorasi Natal. Ini adalah untaian dedaunan yang biasanya juga digunakan untuk menghias tangga.

Bentuknya yang memanjang dan fleksibel membuat garland mudah untuk ditempelkan di manapun. Kamu bisa memadukannya dengan lampu Natal supaya terlihat menyala. Harga Garland dekorasi pohon natal sekitar Rp 4.000, Rp 80.000 hingga Rp 225.000. 

5.  Kaus kaki Natal

Dekorasi kaus kaki Natal ini bermula dari cerita Santa Claus yang turun melalui cerobong asap lalu meninggalkan kadonya di dalam kaus kak. Sejak saat itu, kaus kaki Natal menjadi salah satu dekorasi yang sayang dilewatkan.

Kaus kaki ini biasanya dihiasi dengan dengan gambar santa, kue jahe, dan masih banyak lagi. Selain di pohon Natal, kaus kaki juga kerap digantung di dinding atau jendela. Harga kaus kaki dekorasi pohon natal sekitar Rp 5.000 - Rp 50.000 

6. Lilin Natal

Lilin Natal dianggap sebagai simbol cahaya dan harapan. Maka, tidak jarang kamu akan menemuinya di sekitar pohon Natal.

Jika khawatir dengan keberadaan anak kecil atau hewan peliharaanmu, kamu bisa mengganti lilin Natal dengan lilin elektronik. Lilin natal elektrik harganya mulai dari Rp 20.000.

7. Pohon Natal

Bagaimana bisa kamu mendekorasi pohon Natal tanpa memiliki pohon itu sendiri? Yups, pohon Natal merupakan barang utama yang kerap ditemui di rumah seseorang yang merayakan Natal.

Tidak perlu memakai pohon asli, kamu bisa menggunakan pohon Natal artifisial yang terbuat dari plastik atau kayu buatan. Harga pohon natal artifisial di e-commers mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 8.000.000. Bahkan pohon natal dengan tinggi lebih dari 2 meter harganya bisa mencapai puluhan juta.

Meski terbilang cukup mahal karena harganya yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan, kamu bisa menyimpan pohon Natal ini dan menggunakannya kembali di perayaan-perayaan ke depan.

Itulah ide dekorasi pohon natal beserta harganya yang bisa anda cicil beli dan kumpulkan mulai sekarang. Agar akhir tahun, anda sudah memiliki pohon natal yang cantik untuk dipasang di rumah selama perayaan Hari Raya Natal 2022.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terobsesi dengan Dekorasi Natal, Wanita Ini Habiskan Uangnya untuk Membeli Hiasan

Terobsesi dengan Dekorasi Natal, Wanita Ini Habiskan Uangnya untuk Membeli Hiasan

Lifestyle | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Viral di TikTok, Dekorasi Natal Bak Istana Ajaib di Musim Dingin

Viral di TikTok, Dekorasi Natal Bak Istana Ajaib di Musim Dingin

Lifestyle | Senin, 15 November 2021 | 14:25 WIB

5 Ide Dekorasi Natal DIY untuk Rumah Tercinta

5 Ide Dekorasi Natal DIY untuk Rumah Tercinta

Lifestyle | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:25 WIB

Tes Kepribadian: Dekorasi Natal Mana yang Paling Kamu Sukai?

Tes Kepribadian: Dekorasi Natal Mana yang Paling Kamu Sukai?

Lifestyle | Kamis, 24 Desember 2020 | 07:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×