Zina ini merupakan perzinahan yang dilakukan orang-orang yang telah menikah.
3. Zina gairu muhsan
Zina satu ini terjadi pada orang-orang yang belum memiliki ikatan pernikahan.
Hukum berzina
Hukum berzina juga telah tertulis dalam firman Allah SWT Q.S An-Nur ayat 2 yang berbunyi:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur 24:2).