Sejarah Hukuman Mati: Dipukul Sampai Mati Hingga Dibakar Hidup-hidup

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:45 WIB
Sejarah Hukuman Mati: Dipukul Sampai Mati Hingga Dibakar Hidup-hidup
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah melewati proses persidangan panjang, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah melalui pertimbangan panjang dan keterangan para saksi. Seperti disebutkan, alasan pemberian hukuman mati ini karena terdakwa telah melakukan pembunuhan dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun, terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban,  serta terdakwa menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

"Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam, Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya."

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo itu lantas menjadi sorotan. Pasalnya, di Indonesia sendiri penerapan hukuman mati baru diterapkan pada beberapa kasus yang memang cukup berat.

Lantas bagaimana sebenarnya sejarah hukuman mati

Melansir Death Penalty Info, hukuman mati pertama kali berasal pada abad ke-18 SM. Hukuman mati ini diterapkan pada Raja Hammurabi dari Babilonia. Raja Hammurabi sendiri disebutkan melakukan hukuman mati pada 25 jenis kejahatan yang berbeda.

Selain itu, hukuman mati juga diterapkan pada abad ke-14 SM oleh Kode Het. Sementara pada abad ke-7, Draconian Athena menerapkan hukuman mati sebagai satu-satunya cara untuk menghukum para penjahat.

Dalam hukum Romawi, di abad ke-5, penerapan hukuman mati dilakukan dengan beberapa cara, baik penyaliban, penenggelaman, pemukulan sampai mati, pembakaran hidup-hidup, hingga penyulaan.

Tidak hanya itu, ketika memasuki abad-10, di Inggris hukuman mati gantung menjadi metode eksekusi yang paling sering diterapkan. Lebih parahnya, pada masa Raja Henry VIII, dikatakan sekitar 72.000 orang dieksekusi dengan berbagai metode.

Setelah itu, hukuman mati juga diterapkan di beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat saat menghukum Kapten George Kendall di Virginia untuk pertama kalinya pada 1608.

Hukuman mati di Indonesia

Mengutip Institute For Criminal Justice Reform, di Indonesia sendiri, terdapat terdapat dua belas (12) undang-undang yang masih mencantumkan hukuman mati sebagai salah satu bentuk pidana.

Di Indonesia, setidaknya terdapat dua belas (12) undang-undang yang masih mencantumkan hukuman mati sebagai salah satu bentuk pidana.

Hukuman mati ini, meneruskan eksekusi yang dilakukan pada penjajahan Belanda dulu. Namun, Belanda sendiri dikatakan telah menghapuskan hukuman mati sejak 1870. Berikut beberapa sejarah singkat hukuman mati di Indonesia.

1. Hukuman mati pertama di Indonesia terjadi pada pemerintahan Daendels 1808. Hukuman mati diberikan kepada mereka yang menentang penjajahan serta mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.

2. Hukuman mati kedua terjadi pada saat berlakunya Wetboek van Strafrecht voor Inlanders (Indonesiaers) 1 Januari 1873 dan Wetboek van Strafrecht voor Indonesie (WvSI) 1 Januari 1918. Meski sudah dihapus di Belanda, hukuman mati diterapkan pada pribumi yang melawan, berbohong, serta berperilaku buruk.

3. Pada kemerdekaan, hukuman mati ditera[kan untuk mempertahankan negara, yaitu pada 1945-1949.

4. Pada masa demokrasi liberal tahun 1951, hukuman mati dipertahankan untuk menghalau pemberontakan yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pada masa ini, diterapkan UU Darurat No.12 Tahun 1951 mengenai senjata api, amunisi, hingga bahan peledak.

5. Di masa Demokrasi Terpimpin, 1956-1966, Presiden Soekarno mengeluarkan UU Darurat tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi (LN 1955 Nr 27). Undang-undang ini diperkuat dengan Penetapan Presiden No. 5 tahun 1959 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 21 tahun 1959 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Hukuman tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi yang menurun serta banyaknya pejabat yang menimbun barang serta korupsi.

6 . Pada masa orde baru (1966-1998), pencantuman hukuman mati digunakan sebagai upaya untuk mencapai stabilitas politik untuk mengamankan agenda pembangunan. Pada masa ini beberapa kejahatan salah satunya kejahatan narkotika dianggap sebagai upaya subversif.

7. Pada masa reformasi (1998-sekarang), hukuman mati diberikan tergantung motif dari kasus yang dialami. Hal ini karena hukuman mati diberikan untuk efektivitas yang lebih tinggi dari ancaman hukuman lainnya.

Untuk kasus Ferdy Sambo sendiri, ia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana kejahatan jiwa juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:18 WIB

Keluarga Brigadir J Puas Hasil Putusan Sambo dan FC, Kuasa Hukum: Ini Bukti Penegakan Hukum Tajam Juga ke Atas

Keluarga Brigadir J Puas Hasil Putusan Sambo dan FC, Kuasa Hukum: Ini Bukti Penegakan Hukum Tajam Juga ke Atas

Video | Selasa, 14 Februari 2023 | 07:30 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Eksekusi Pakai Baju Hitam dan Tembakan Diulang Jika Masih Hidup

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Eksekusi Pakai Baju Hitam dan Tembakan Diulang Jika Masih Hidup

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Sepatu On Running Lagi Diskon 30 Persen di Planet Sports, Ini 4 Model yang Layak Dilirik

Sepatu On Running Lagi Diskon 30 Persen di Planet Sports, Ini 4 Model yang Layak Dilirik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:21 WIB

95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa

95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:00 WIB

Rahasia Wajah Awet Muda Tanpa Perubahan Drastis, Biostimulator Kolagen Jadi Tren Kecantikan Baru

Rahasia Wajah Awet Muda Tanpa Perubahan Drastis, Biostimulator Kolagen Jadi Tren Kecantikan Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah, Tidak Bikin Kulit Kering dan Ketarik

6 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah, Tidak Bikin Kulit Kering dan Ketarik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:35 WIB

5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau

5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:28 WIB

Silsilah Keluarga Dino Patti Djalal, Bukan Keturunan Sembarangan

Silsilah Keluarga Dino Patti Djalal, Bukan Keturunan Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:15 WIB

6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?

6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:00 WIB

8 Parfum Aroma Cherry Terbaik Menurut Tasya Farasya, dari Harga Lokal sampai Mewah!

8 Parfum Aroma Cherry Terbaik Menurut Tasya Farasya, dari Harga Lokal sampai Mewah!

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:53 WIB

Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya

Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:23 WIB

5 Cushion yang Minim Transfer, Makeup Tetap Rapi Meski Pakai Masker dan Berkeringat

5 Cushion yang Minim Transfer, Makeup Tetap Rapi Meski Pakai Masker dan Berkeringat

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:15 WIB