Meski begitu, perceraian mungkin saja boleh menjadi pilihan bagi seorang istri, kata Habib Ali Zaenal, bilamana dalam pernikahan tersebut menyebabkan seorang istri tergelincir pada dosa-dosa yang lebih besar dan hal-hal yang dibenci oleh Allah.
"Kondisi akan menentukan, tak selalu dia mesti berkorban sepenuhnya sampai penghujung hayatnya, tidak juga mengambil kesempatan dengan susahnya orang ditambah lagi susah dan ditinggalkan," pungkasnya.
"Kondisi akan menentukan,Bilamana keadaan menyebabkan dia berbuat dosa lebih besar lagi, perkara ini akan diserahkan kepada pihak yang berwajib (pengadilan), adakah ia boleh meminta cerai atau hakim yang akan menentukan," tutupnya.