Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Seperti Apa Prosedur yang Harus Dilakoni?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:02 WIB
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Seperti Apa Prosedur yang Harus Dilakoni?
Venna Melinda dan pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga memberikan keterangan di hadapan wartawan, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan cerai dengan nomor perkara 600 atas instruksi dari majelis hakim.

Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda dengan nomor perkara 595 yang lebih dulu didaftarkan. Meski gugatan cerai telah dicabut, sidang tetap berlanjut. Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada 9 Maret 2023.

Retaknya pernikahan keduanya disebabkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna mengaku telah mengalami kekerasan fisik usai cekcok di hotel mereka menginap. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ilustrasi Perceraian (Pexels.com/Cottonbro)
Ilustrasi Perceraian (Pexels.com/Cottonbro)

Lantas, bagaimana cara mencabut gugatan cerai dalam pengadilan? Suara.com telah merangkum informasinya berikut ini.

Cabut Gugatan Cerai

Mencabut gugatan cerai merupakan sebuah tindakan untuk menarik kembali sebuah gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke pengadilan. Dikutip dari Justika, berikut ini cara cabut gugatan cerai yang belum maupun sudah diperiksa oleh pengadilan.

1. Pencabutan dengan surat

  1. Surat pencabutan berisikan penegasan bahwa kamu ingin melakukan pencabutan gugatan cerai sehingga pencabutan dilakukan secara lisan tidak sah dan harus ditolak namun bisa dibenarkan dengan syarat
  2. Pencabutan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri
  3. Pencabutan dilakukan di depan ketua pengadilan
  4. Dibuatnya akta pencabutan yang ditandatangani penggugat dan ketua pengadilan

2. Melalui administrasi yustisial

  1. Jika sidang belum disampaikan pada tergugat maka panitera mencoret perkara
  2. Jika panggilan sudah tersampaikan, maka ketua pengadilan menyelesaikan administrasi yustisial: memerintahkan jurusita memberitahukan pencabutan kepada tergugat, pemberitahuan pencabutan gugatan disampaikan pada saat hari sidang ditentukan, dan memerintahkan panitera melakukan pencoretan perkara

3. Tergugat menyetujui pencabutan gugatan

baca juga
  1. Mengeluarkan putusan yang menyebabkan penyelesaikan gugatan perkara menjadi final seperti sengketa cerai
  2. Memberikan perintah untuk pencoretan perkara

Sementara itu jika mencabut gugatan cerai ketika sudah diperiksa pengadilan, dapat dilakukan pada saat sidang. Pencabutan dilakukan ketika pihak tergugat sudah menyampaikan jawaban dan penggugat harus menyampaikan pencabutannya saat sidang pengadilan di depan banyak pihak.

Setelah penggugat menyampaikan pencabutan, majelis hakim akan menanyakan pendapat tergugat. Tergugat biasanya diberikan tenggat waktu untuk memikirkannya. Apabila tergugat menolak, hakim harus menaati keputusan tergugat dan melanjutkan pemeriksaan. Jika tergugat menerima, panitera akan mencoret perkara dan gugatan berakhir.

Itulah informasi seputar cara mencabut gugatan cerai seperti yang dilakukan Venna Melinda. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tanda Pasangan Kamu Kecanduan Seksual, Sering Susah Mengontrol Hasrat

5 Tanda Pasangan Kamu Kecanduan Seksual, Sering Susah Mengontrol Hasrat

Lifestyle | Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:10 WIB

Pasutri Wajib Tahu! Ini Tanda Pasangan Punya Gangguan Kesuburan Hingga Sulit Punya Anak

Pasutri Wajib Tahu! Ini Tanda Pasangan Punya Gangguan Kesuburan Hingga Sulit Punya Anak

Lifestyle | Senin, 30 Januari 2023 | 19:35 WIB

5 Tanda Pasangan Pria Hanya Pura-Pura Mencintaimu, Nomor 5 Sering Terjadi

5 Tanda Pasangan Pria Hanya Pura-Pura Mencintaimu, Nomor 5 Sering Terjadi

Lifestyle | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×