Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan cerai dengan nomor perkara 600 atas instruksi dari majelis hakim.
Pasalnya, Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda dengan nomor perkara 595 yang lebih dulu didaftarkan. Meski gugatan cerai telah dicabut, sidang tetap berlanjut. Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar pada 9 Maret 2023.
Retaknya pernikahan keduanya disebabkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna mengaku telah mengalami kekerasan fisik usai cekcok di hotel mereka menginap. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Lantas, bagaimana cara mencabut gugatan cerai dalam pengadilan? Suara.com telah merangkum informasinya berikut ini.
Mencabut gugatan cerai merupakan sebuah tindakan untuk menarik kembali sebuah gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke pengadilan. Dikutip dari Justika, berikut ini cara cabut gugatan cerai yang belum maupun sudah diperiksa oleh pengadilan.
1. Pencabutan dengan surat
- Surat pencabutan berisikan penegasan bahwa kamu ingin melakukan pencabutan gugatan cerai sehingga pencabutan dilakukan secara lisan tidak sah dan harus ditolak namun bisa dibenarkan dengan syarat
- Pencabutan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri
- Pencabutan dilakukan di depan ketua pengadilan
- Dibuatnya akta pencabutan yang ditandatangani penggugat dan ketua pengadilan
2. Melalui administrasi yustisial
- Jika sidang belum disampaikan pada tergugat maka panitera mencoret perkara
- Jika panggilan sudah tersampaikan, maka ketua pengadilan menyelesaikan administrasi yustisial: memerintahkan jurusita memberitahukan pencabutan kepada tergugat, pemberitahuan pencabutan gugatan disampaikan pada saat hari sidang ditentukan, dan memerintahkan panitera melakukan pencoretan perkara
3. Tergugat menyetujui pencabutan gugatan
- Mengeluarkan putusan yang menyebabkan penyelesaikan gugatan perkara menjadi final seperti sengketa cerai
- Memberikan perintah untuk pencoretan perkara
Sementara itu jika mencabut gugatan cerai ketika sudah diperiksa pengadilan, dapat dilakukan pada saat sidang. Pencabutan dilakukan ketika pihak tergugat sudah menyampaikan jawaban dan penggugat harus menyampaikan pencabutannya saat sidang pengadilan di depan banyak pihak.
Setelah penggugat menyampaikan pencabutan, majelis hakim akan menanyakan pendapat tergugat. Tergugat biasanya diberikan tenggat waktu untuk memikirkannya. Apabila tergugat menolak, hakim harus menaati keputusan tergugat dan melanjutkan pemeriksaan. Jika tergugat menerima, panitera akan mencoret perkara dan gugatan berakhir.
Itulah informasi seputar cara mencabut gugatan cerai seperti yang dilakukan Venna Melinda. Semoga informasi di atas bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat