Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:
"Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu".
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, “Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya” (Zainudin Al-Malibari, Irsyadul ‘Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82).
Sedangkan bagi tamu undangan, setidaknya mereka mendapatkan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk memenuhi undangan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainnya dan kebaikan atas pengamalan ajaran untuk bersilaturahmi.